SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara menimpa karyawan PT Timah. Salah satu karyawan perusahaan tambang di Bombana, Muh Masruri (35 tahun), yang merupakan karyawan PT Timah, dilarikan ke Puskesmas karena kritis akibat penganiayaan.
Kapolsek Kabaena, Ipda Muh. Andi Taufan membenarkan peristiwa tersebut. Kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com, ia menjelaskan bahwa korban adalah karyawan PT Timah.
Berdasarkan kartu identitasnya, Masruri berasal dari Cigedok RT 03 RW 01 Kelurahan Cigedok, Kecamatan Kersana, Jawa Tengah.
Alamat sementara Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Saat ini tengah mendapatkan penanganan medis akibat luka serius yang dialami setelah dianiaya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/04/VI/2021/Sultra/Res Bombana/Sek Kabaena tanggal 17 Juni 2021 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka. Diterangkan, pelaku berinisial AG (45) merupakan karyawan perusahaan PT Titan.
"Ada penganiayaan menggunakan sajam di lokasi penyimpanan ore nikel sekitar pukul 20.00 Wita malam, Kamis tanggal 17 Juni 2021," jelas Taufan, Kamis (17/6/2021).
Kata Taufan, pelaku yang diberi tugas sebagai penanggung jawab lokasi PT Titan marah. Karena menurutnya pihak PT Timah mengambil ore nikel di luar perjanjian. Dalam kondisi marah, AG mendatangi penyimpanan ore milik PT Timah.
"Pelaku turun dari mobil dan langsung bertanya siapa yang bertanggung di sini (PT Timah)," ungkapnya.
Masruri, menjawab bahwa dia adalah penanggung jawab. Sontak AG langsung mendatangi Masruri sambil mencabut badik yang ada di pinggangnya.
Baca Juga: Ribuan Lubang Tambang Selama 6 Tahun Jokowi Berkuasa, Banyak di Kalimantan
Melihat badik itu, Masruri lari dan berusaha menyelamatkan diri, namun AG terus mengejarnya. Karena terjatuh, Masruri akhirnya dianiaya oleh pelaku.
"Ditikam pada bagian belakang pinggang, lengan kiri, belakang kepala dan kaki kiri korban. Setelah itu pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Kabaena," tambahnya.
Saat ini, laporan penganiayaan ini masih dalam pengembangan.
Kapolres Bombana AKBP Tedy Arief Soelistiyo memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. Katanya, proses hukumnya berjalan untuk mengungkap apa motifnya.
"Saya perintahkan lakukan prosesnya agar motifnya terungkap. Pelaku juga sudah diamankan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan