SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara menimpa karyawan PT Timah. Salah satu karyawan perusahaan tambang di Bombana, Muh Masruri (35 tahun), yang merupakan karyawan PT Timah, dilarikan ke Puskesmas karena kritis akibat penganiayaan.
Kapolsek Kabaena, Ipda Muh. Andi Taufan membenarkan peristiwa tersebut. Kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com, ia menjelaskan bahwa korban adalah karyawan PT Timah.
Berdasarkan kartu identitasnya, Masruri berasal dari Cigedok RT 03 RW 01 Kelurahan Cigedok, Kecamatan Kersana, Jawa Tengah.
Alamat sementara Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Saat ini tengah mendapatkan penanganan medis akibat luka serius yang dialami setelah dianiaya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/04/VI/2021/Sultra/Res Bombana/Sek Kabaena tanggal 17 Juni 2021 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka. Diterangkan, pelaku berinisial AG (45) merupakan karyawan perusahaan PT Titan.
"Ada penganiayaan menggunakan sajam di lokasi penyimpanan ore nikel sekitar pukul 20.00 Wita malam, Kamis tanggal 17 Juni 2021," jelas Taufan, Kamis (17/6/2021).
Kata Taufan, pelaku yang diberi tugas sebagai penanggung jawab lokasi PT Titan marah. Karena menurutnya pihak PT Timah mengambil ore nikel di luar perjanjian. Dalam kondisi marah, AG mendatangi penyimpanan ore milik PT Timah.
"Pelaku turun dari mobil dan langsung bertanya siapa yang bertanggung di sini (PT Timah)," ungkapnya.
Masruri, menjawab bahwa dia adalah penanggung jawab. Sontak AG langsung mendatangi Masruri sambil mencabut badik yang ada di pinggangnya.
Baca Juga: Ribuan Lubang Tambang Selama 6 Tahun Jokowi Berkuasa, Banyak di Kalimantan
Melihat badik itu, Masruri lari dan berusaha menyelamatkan diri, namun AG terus mengejarnya. Karena terjatuh, Masruri akhirnya dianiaya oleh pelaku.
"Ditikam pada bagian belakang pinggang, lengan kiri, belakang kepala dan kaki kiri korban. Setelah itu pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Kabaena," tambahnya.
Saat ini, laporan penganiayaan ini masih dalam pengembangan.
Kapolres Bombana AKBP Tedy Arief Soelistiyo memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. Katanya, proses hukumnya berjalan untuk mengungkap apa motifnya.
"Saya perintahkan lakukan prosesnya agar motifnya terungkap. Pelaku juga sudah diamankan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah