SuaraSulsel.id - Lomba pacuan kuda dibubarkan polisi. Karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Warga berkumpul dan mengabaikan protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker, dan berkerumun.
Kapolsek Limboto Barat, Ipda Isman Sarman bersama lima anggota polisi mendatangi lokasi pacuan kuda. Melihat warga berkerumun mengabaikan protokol kesehatan.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, melihat keadaan tersebut pihak Polsek Limboto Barat langsung membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan himbauan terkait pencegahan Covid-19. Diketahui kegiatan tersebut juga tidak mengantongi surat izin keramaian.
“Kami langsung mengarahkan masyarakat untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Isman.
“Mengingat di masa pandemi Covid-19 yang saat ini tengah berlangsung, dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan yang dapat memicu klaster baru dalam penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Isman menjelaskan, setelah diberikan teguran dan himbauan, baik pemilik kuda dan masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut langsung membubarkan diri.
“Alhamdulillah setelah kita lakukan pendekatan dan menyampaikan secara humanis,” pungkasnya.
Lomba pacuan kuda digelar di Limboto Barat, Gorontalo, Minggu 13 Juni 2021.
Baca Juga: Kasus Varian Delta Melonjak di Kudus hingga Jakarta, Begini Perintah Jokowi ke Menkes
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos