Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 15 Juni 2021 | 18:17 WIB
Lomba pacuan kuda digelar di Limboto Barat, Gorontalo, Minggu 13 Juni 2021 dububarkan polisi karena dianggap melanggar protokol kesehatan / [gopos.id]

SuaraSulsel.id - Lomba pacuan kuda dibubarkan polisi. Karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Warga berkumpul dan mengabaikan protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker, dan berkerumun.

Kapolsek Limboto Barat, Ipda Isman Sarman bersama lima anggota polisi mendatangi lokasi pacuan kuda. Melihat warga berkerumun mengabaikan protokol kesehatan.

Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, melihat keadaan tersebut pihak Polsek Limboto Barat langsung membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan himbauan terkait pencegahan Covid-19. Diketahui kegiatan tersebut juga tidak mengantongi surat izin keramaian.

“Kami langsung mengarahkan masyarakat untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Isman.

Baca Juga: Kasus Varian Delta Melonjak di Kudus hingga Jakarta, Begini Perintah Jokowi ke Menkes

“Mengingat di masa pandemi Covid-19 yang saat ini tengah berlangsung, dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan yang dapat memicu klaster baru dalam penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Isman menjelaskan, setelah diberikan teguran dan himbauan, baik pemilik kuda dan masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut langsung membubarkan diri.

“Alhamdulillah setelah kita lakukan pendekatan dan menyampaikan secara humanis,” pungkasnya.

Lomba pacuan kuda digelar di Limboto Barat, Gorontalo, Minggu 13 Juni 2021.

Baca Juga: Mengerikan! Anies Baswedan Nyatakan Jakarta Mendekati Situasi Genting COVID-19

Load More