SuaraSulsel.id - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembunuh dan pembakar mayat berjenis kelamin pria di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, dua terduga pelaku tersebut ditangkap oleh anggota Resmob Polda Sulsel, Selasa 15 Juni 2021.
"Tim dari Resmob Polda Sulsel sudah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mayat yang kemarin. Sementara dua pelaku yang ditangkap. Identitasnya nggak bisa dulu," kata Zulpan kepada wartawan hari ini.
Zulpan menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban datang melapor ke kantor polisi. Terkait anaknya yang hilang. Setelah dicocokkan dengan penyelidikan polisi, anak yang hilang tersebut mirip dengan korban yang terbakar.
Baca Juga: Luka Bakar 100 Persen, Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat di Maros
"Ada kemarin ibu-ibu yang melaporkan anaknya hilang. Inisialnya ini, ciri-cirinya ini. Setelah dicocokan ada kemiripan. Baru diurut," jelas Zulpan.
Dari situ, polisi kemudian berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Menurut Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga lebih dari dua orang.
"Sementara tim masih bekerja karena berdasarkan analisa dan pemeriksaan sementara bahwa pelakunya lebih dari dua orang. Dan ada beberapa TKP yang dikaitkan dalam kegiatan pembunuhan ini. Jadi ada beberapa tempat," terang Zulpan.
Selain itu, kata Zulpan, dalam kasus pembunuhan ini juga diduga berkaitan dengan sindikat penjualan anak di bawah umur.
"Ini juga ada kaitannya dengan sindikat penjualan anak di bawah umur," katanya.
Baca Juga: Polda Sulsel Selidiki Mayat Terbakar di Jalan Kabupaten Maros
Sebelumnya, dalam kasus ini korban diketahui ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia