SuaraSulsel.id - Seorang pemuda berinisial NM alias Nopri terancam hukuman 9 tahun penjara usai tertangkap basah melakukan aksi begal payudara.
Nopri ditangkap warga usai melakukan aksi pencabulan dengan modus begal payudara di Jalan COS Cokroaminoto, RT 20/RW 09, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Jumat (11/6/2021) malam sekitar pukul 19.30 WITA.
Saat itu, Nopri yang merupakan warga Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membuntuti korban menggunakan sepeda motor Vixion.Korban sendiri saat itu dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
Begitu mendekat, pelaku berhenti dan langsung meremas payudara korban. Korban yang kaget dan takut spontan berteriak meminta tolong.
Sejurus kemudian, masyarakat sekitar lokasi langsung berdatangan. Warga langsung mengepung pelaku dan menangkapnya.
Untung, Nopri tidak jadi sasaran amuk massa. Warga menyerahkannya ke tim buser Polsek Kelapa Lima.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti baju korban, sepeda motor yamaha vixion milik pelaku tanpa menggunakan nomor polisi serta kunci sepeda motor barang bukti.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar didampingi Panit Reskrim Aipda Beny Javet menyebutkan, pihaknya bergerak cepat untuk mengamankan pelaku sehingga tidak jadi sasaran amukan massa yang marah.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Lima beserta barang bukti,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga: Buru Pelaku Begal Payudara Mahasiswi di Depok, Polisi Periksa CCTV
Pelaku diproses berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/105/VI/2021/Sektor Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.
Pelaku, korban dan saksi-saksi sudah diperiksa Briptu Halifah dan Briptu Sandra Fiah, penyidik PPA Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Penyidik meproses pelaku sesuai pasal 289 sub pasal 281 KUHP yaitu perbuatan pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Pelaku yang ditemui di Mapolsek Kelapa Lima Sabtu (12/6/2021) mengaku kalau ia khilaf dan menyesali perbuatannya. “Saya menyesal dan pasrah menerima hukuman. Saya sudah salah,” ujar Nopri.
Nopri membantah sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Namun polisi masih mendalami kasusnya.
Berita Terkait
-
Dari Sumur Bor ke Seragam Bhayangkara: 5 Pemuda Palue Lolos Bintara Berkat Inspirasi Kapolri
-
LPEI: Program PKE di Labuan Bajo Sumbang Rp 437,3 Miliar ke PDB dan Serap Ribuan Tenaga Kerja
-
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Begini Keadaan Terkininya
-
Perkuat Ekspansi Bisnis & Pembiayaan Perumahan di NTT, BTN Siap Berkontribusi Majukan Ekonomi NTT
-
Gelandang Keturunan Kanada-NTT Rp 3,04 Miliar Bikin Tenang Gerald Vanenburg
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Kemenangan Besar Timnas Indonesia U-23 atas Brunei Bisa Sia-sia Jika Ini Terjadi
-
Emas Antam Hari Ini Terjungkal, Harganya Tembus Rp 1.908.000/Gram
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
Terkini
-
Tuduhan Titip-Menitip SPMB & Jual Seragam Sekolah, Ini Jawaban Tegas Disdik Makassar
-
Diterpa Isu Tersangka, Taufan Pawe: Ini Upaya Pembunuhan Karakter Bermotif Politis
-
Anggota DPR RI Taufan Pawe Jadi Tersangka? Cek Faktanya di Sini!
-
Polda Sulsel Bantah Taufan Pawe Jadi Tersangka Korupsi
-
Pelajar SMP di Kabupaten Bone Diculik, Warga Ketakutan Tidak Berani Menolong