SuaraSulsel.id - Seorang pemuda berinisial NM alias Nopri terancam hukuman 9 tahun penjara usai tertangkap basah melakukan aksi begal payudara.
Nopri ditangkap warga usai melakukan aksi pencabulan dengan modus begal payudara di Jalan COS Cokroaminoto, RT 20/RW 09, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Jumat (11/6/2021) malam sekitar pukul 19.30 WITA.
Saat itu, Nopri yang merupakan warga Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membuntuti korban menggunakan sepeda motor Vixion.Korban sendiri saat itu dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
Begitu mendekat, pelaku berhenti dan langsung meremas payudara korban. Korban yang kaget dan takut spontan berteriak meminta tolong.
Sejurus kemudian, masyarakat sekitar lokasi langsung berdatangan. Warga langsung mengepung pelaku dan menangkapnya.
Untung, Nopri tidak jadi sasaran amuk massa. Warga menyerahkannya ke tim buser Polsek Kelapa Lima.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti baju korban, sepeda motor yamaha vixion milik pelaku tanpa menggunakan nomor polisi serta kunci sepeda motor barang bukti.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar didampingi Panit Reskrim Aipda Beny Javet menyebutkan, pihaknya bergerak cepat untuk mengamankan pelaku sehingga tidak jadi sasaran amukan massa yang marah.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Lima beserta barang bukti,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga: Buru Pelaku Begal Payudara Mahasiswi di Depok, Polisi Periksa CCTV
Pelaku diproses berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/105/VI/2021/Sektor Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.
Pelaku, korban dan saksi-saksi sudah diperiksa Briptu Halifah dan Briptu Sandra Fiah, penyidik PPA Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Penyidik meproses pelaku sesuai pasal 289 sub pasal 281 KUHP yaitu perbuatan pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Pelaku yang ditemui di Mapolsek Kelapa Lima Sabtu (12/6/2021) mengaku kalau ia khilaf dan menyesali perbuatannya. “Saya menyesal dan pasrah menerima hukuman. Saya sudah salah,” ujar Nopri.
Nopri membantah sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Namun polisi masih mendalami kasusnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar