SuaraSulsel.id - Publik menyoroti salah satu buku pelajaran atau Lembar Kerja Siswa (LKS) kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI). Modul Quran Hadits Semester Genap.
Penjelasan dalam LKS disebut menganjurkan siswa untuk pacaran. Sehingga masyarakat meminta buku tersebut ditarik. Tidak pantas diajarkan kepada siswa.
Pernyataan dalam LKS yang membuat tidak nyaman adalah penjelasan mengenari ciri-ciri orang munafik. Pembuat LKS menyebut salah satu contohnya adalah ingkar janji saat pacaran.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, dalam buku LKS tersebut, tertulis ciri-ciri orang munafik "seperti janjian ketemu sama pacar di Warung Kebab Bang Piih. Tetapi tidak datang karena lebih mementingkan bisnis".
"Saat saya mendampingi anak belajar ada bab terkait masalah munafik. Cuma contohnya itu tidak etis sama sekali dan tidak mendidik. Contoh-contoh itu juga sering terjadi," ungkap Anggota DPRD Jatim Ahmad Iwan Zunaih saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (8/6/2021).
Pria yang akrab dipanggil Gus Iwan ini mengatakan, pelajaran untuk anak-anak usia dini harus lebih diperhatikan. Demi tumbuh kembang anak agar tidak terpapar dan mengarah pada perbuatan yang tidak elok.
"Hal-hal semacam ini akan terus membekas pada diri anak dan bila tidak diperhatikan serius, maka bagaimana mutu pendidikan kita kedepannya, khususnya dalam pembentukan karakter anak bangsa," jelas politisi Nasdem ini.
Menurut Gus Iwan, pihaknya mendesak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk bertanggung jawab.
"Seharusnya menyeleksi menyeluruh LKS-LKS yang disebar kepada para siswa. LKS itu harus ada semacam akreditasinya. Jangan semua penerbit bisa menerbitkannya, akhirnya seperti ini tidak ada audit, tidak ada edit dan tidak ada acuan yang baku," tutupnya.
Baca Juga: Viral Aksi Wanita Ngambek sampai Tusuk Jok Sepeda Motor Milik Sang Pacar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan
-
Krisis Air Bersih Meluas di Makassar, Ini Kecamatan Terdampak dan Cara Lapor