SuaraSulsel.id - Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap janggal. Sejumlah pertanyaan kepada peserta dinilai telah melecehkan peserta tes. Misalnya perintah kepada peserta tes untuk memilih Pancasila atau Alquran.
Ketua KPK Firli Bahuri pun sudah didesak untuk membatalkan tes TWK tersebut. Namun desakan publik dan sejumlah tokoh masyarakat tidak direspon.
Begitu pula dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta peralihan status pegawai tidak boleh merugikan pegawai KPK. Tidak membuat 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes TWK bisa kembali mendapatkan haknya.
Terbaru, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun mulai angkat bicara. Ma'ruf Amin menekankan masyarakat tidak boleh membuat perintah untuk memilih antara Pancasila atau Al-quran. Sebab keduanya bukan menjadi hal yang saling bertentangan.
Baca Juga: Firli Bahuri Cs Mangkir Panggilan Komnas HAM soal TWK, Novel: Itu Bukan Perilaku Baik!
Ma'ruf mengatakan kalau Pancasila sebagai dasar negara telah disepakati oleh Bapak Bangsa dan sama sekali tidak bertentangan dengan Islam. Ia menyebut kelima sila yang tercantum dalam Pancasila itu sudah sesuai dengan ajaran agama.
Semisal, pada sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal itu secara eksplisit menunjukkan kalau Indonesia ialah negara yang beragama dan menghormati keberadaan agama.
"Oleh karena itu, kita tidak boleh mempertentangkan Pancasila dan agama, atau perintah memilih Pancasila atau Alquran," kata Ma'ruf dalam acara Bedah Buku Darul Mitsaq secara virtual yang dikutip Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Ma'ruf kemudian menerangkan adanya pendekatan wasathiyyah yang dijadikan sebagai model dalam memahami Islam di dunia, yakni konsep wastathiyyah al Islam atau Islam moderat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kata Maruf, sudah menetapkan konsep wasathiyyah ini dalam Musyawarah Nasional ke-9 tahun 2015 di Surabaya.
Baca Juga: Bakal Kirim Surat Panggilan ke 2, Komnas HAM Berharap Firli Bahuri Datang Jelaskan TWK
"Memang pemahaman tentang wasathiyyah ini tidak seragam antara satu aliran atau organisasi dengan aliran atau organisasi lain, namun hal ini menunjukkan tekad yang kuat untuk memahami Islam jauh dari kesan radikal dan ekstrem," tuturnya.
Wasathiyyah dikatakan Ma'ruf mengandung arti jalan tengah di antara dua sisi atau dua bentuk pemahaman.
Menurutnya, pemahaman Islam wasathiyah adalah pemahaman yang tidak tekstual dan tidak pula liberal, tidak berlebihan (ifrâth) tetapi juga gegabah (tafrîth), dan tidak pula memperberat (tasyaddud), tetapi juga tidak mempermudah (tasâhul).
Dengan pemahaman moderat tersebut ulama dan umat Islam bisa menerima NKRI sebagai konsensus nasional yang telah dibangun dan disepakati oleh founding fathers di mana sebagian dari mereka adalah ulama dan tokoh agama.
Ma'ruf menyebut negara Indonesia sebagai Dar al-Mitsaq atau Negara Kesepakatan atau Negara Konsensus berdasarkan pada Alquran Surat Annisa dan praktek Nabi di masa-masa awal kedatangan di Madinah yang melakukan kesepakatan atau perjanjian bersama dengan kelompok-kelompok sosial yang ada dalam bentuk Piagam Madinah.
Argumentasi tersebut dimaksudkan juga untuk menjawab keinginan kelompok-kelompok yang menganggap bahwa ideologi dan sistem negara ini tidak sesuai dengan Islam. Karena itu, mereka ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan negara Islam atau negara khilafah, yang secara historis sudah tertolak (bukan ditolak) karena menyalahi kesepakatan lantaran Islam dituntut untuk memenuhi kesepakatan-kesepakatannya.
Implementasi wasathiyyah dalam bingkai darul mitsaq di Indonesia meliputi empat hal yakni toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan dan akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman.
"Komitmen kebangsaan terutama berbentuk pada penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia."
Berita Terkait
-
Momen Lebaran, Jokowi Video Call Ma'ruf Amin: Warganet Tagih Silaturahmi ke Megawati!
-
Masuk Babak Baru? Polda Metro Siap Hadapi Firli Bahuri usai Cabut Gugatan Praperadilan
-
Alasan Tak Terduga, Ini yang Bikin Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan untuk Ketiga Kalinya
-
Drama Kasus Firli Bahuri: 3 Kali Praperadilan Status Tersangka Sejak 2023, Kini Gugatan Dicabut Lagi
-
Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta