SuaraSulsel.id - Dua orang pria berinisial RA (20) dan AA (16) di Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Keduanya diduga melakukan rudapaksa terhadap BCL yang masih berusia 13 tahun.
Insiden berawal saat RA dan dua rekannya AS dan perempuan berinisial E berkumpul di rumah orangtuanyanya, pada Minggu (23/5/2021). Mereka disebut berpesta sabu-sabu.
Korban yang kebetulan juga berada di tempat itu hanya bisa terduduk terdiam melihat ketiganya. Saat dalam keadaan setengah sadar RA mendekati korban dan langsung menyetubuhinya.
"Setelah (mengisap sabu-sabu) RA melakukan merudapaksa korban, satu kali," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indraatmoko, kepada SuaraSulsel.Id, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: Pantau Gambut Soroti Rendahnya Komitmen Restorasi Swasta
Sukses dengan aksi perdananya, RA kembali beraksi. Pada Senin (24/5/5/2021) korban yang masih ada di tempat itu kembali menjadi korban rudapaksa.
"RA kembali merudapaksa korban di rumah orangtuanya sebanyak satu kali," ujarnya.
Keesokan harinya, pelaku AA yang berkasi. Ia bersama bersama AS dan perempuan E membawa korban ke sebuah penginapan.
"Di situ korban dirudapaksa oleh AA sebanyak dua kali," katanya.
Kasus ini terkuak setelah ibu korban melapor ke kantor polisi pada Kamis 27 Mei 2021. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
Baca Juga: Gadis 13 Tahun di Tanjungpinang Trauma Berat Usai 15 Kali Dilecehkan Paman
"Kedua pelaku diamankan pada JUmat 28 Mei 2021," jelasnya.
Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan, termasuk menyelidiki peran dari E yang berstatus sebagai saksi.
"E masih didalami kemungkinan TPPO-nya. Masih dikembangkan keterangan saksi-saksi," tukasnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025