SuaraSulsel.id - Tiga sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku mendapatkan fasilitas penyewaan apartemen. Mereka adalah Anggia Tesalonika Kloer, Putri Elok Sukarni, dan Fidya Yusri.
"Saat baru ke Jakarta, saya dan ibu saya tinggal di salah satu hotel di Cikini lalu dibantu cari apartemen oleh mas Amiril dan akhirnya sekitar pertengahan Juli saya bersama dengan Amiril langsung ke apartemen tersebut ketemu dengan pengurusnya," kata Anggia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa 18 Mei 2021.
Anggia menjadi saksi untuk enam terdakwa yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri istri Edhy Prabowo Iis Rosita) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).
Mereka didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp 24,625 miliar. Sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budidaya dan ekspor.
"Apartemen Signature Park Cawang, saya tidak tawar-menawar karena yang urus semua Amiril dan katanya saya sudah bisa tinggal di tempat itu," ungkap Anggia.
Anggia yang mengaku tidak tahu sewa apartemen tersebut menyebut penyewaan apartemen untuk satu tahun yaitu Juli 2020 - Juli 2021.
"Saat mencarikan apartemen, memang Amiril tidak mengatasnamakan Pak Edhy langsung tapi saya hanya mikir ini arahan Pak Ehdy," tambah Anggia.
Anggia pun menyebut ia mendapat fasilitas lain dari Edhy Prabowo yaitu mobil Honda HRV nomor polisi B 2832 TIY.
"Waktu itu saya kena COVID-19 dan posisinya di Wisma Atlet, saya dihubungi Mas Amiril, mobilnya bisa dipindahkan ke tempat saya, saya masih di Wisma Atlet ternyata mobil sudah dipindahkan ke Cawang," ungkap Anggia.
Baca Juga: Stafsus Edhy Minta Uang Partisipasi Perusahaan Izin Ekspor Lobster Rp 2,5 M
Sementara Putri Elok juga menyebut dicarikan apartemen oleh Amiril.
"Apartemennya di Menteng Park. Awalnya saya dan suami yang mencari lalu saya kabari Amiril," kata Putri elok.
Sewa apartemen tersebut per bulan adalah Rp 6,3 juta sehingga total selama setahun adalah Rp 81,9 juta
"Menurut saya Pak Edhy tahu karena tidak mungkin Amiril melakukan itu tanpa sepengetahuan Amiril," ungkap Putri Elok.
Sedangkan Fidya juga mendapat apartemen di Menteng Park meski berbeda "tower" dengan Putri Elok.
"Saat pertengahan Februari, Pak Edhy tanya ke saya tinggal di mana dan saya katakan di Kramat, mungkin karena tahu di sana agak 'crowded' (semrawut) dan rawan dan saya sendirian tidak ada keluarga di perantau jadi ada tanggung jawab beliau membantu untuk mencari tempat aman dan nyaman, maka coba sampaikan ke Amiril untuk mencari apartemen," kata Fidya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8