SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah Gufroni mengatakan, PP Muhammadiyah akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum. Kepada 75 pegawai KPK.
Hal ini dilakukan setelah beredar kabar, 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan akan diberhentikan. Karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
“Kita dari bagian masyarakat sipil siap melakukan bantuan hukum kepada 75 pegawai KPK yang akan diberhentikan,” tutur Gufroni, mengutip dari Muhammadiyah.or.id, Sabtu 8 Mei 2021.
“Salah satu nama yang santer disebut yakni penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap,” kata Gufroni.
Baca Juga: Aktivis Perempuan: TWK Alih Status Pegawai KPK Seperti Tes Terhadap PKI
Gufroni menduga penyingkiran 75 pegawai KPK merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK. Karenanya, LBH PP Muhammadiyah segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gufroni curiga upaya tersebut terstruktur sebab adanya keganjilan. Seperti mengubah status independen pegawai KPK menjadi Aparat Sipil Negara (ASN). Hal ini telah ditengarai sejak adanya revisi Undang-Undang (UU) KPK.
“Adanya seleksi pimpinan KPK yang bermasalah sampai pada pengalihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dan pelemahan dari UU KPK,” tambahnya.
Meskipun Novel Baswedan mengonfirmasi keganjilan itu sebagai upaya sistemik, sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri membantah berita yang beredar.
Firli menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyampaikan adanya pemecatan kepada pegawai yang tidak lolos.
Baca Juga: Daftar Pertanyaan TWK Diduga Lecehkan Pegawai Wanita, Begini Kata KPK
“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/5).
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar