SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap pria berinisial PA (33 tahun) karena diduga telah berbuat cabul. Dengan cara mengintip mahasiswi di kamar mandi. Aksi pelaku terekam kamera dan viral di media sosial.
Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollo mengatakan pelaku tertangkap saat berada di sekitar Kampus UKI Tana Toraja, beberapa waktu lalu.
"Iya, kan sudah diekspos kasusnya. Jadi ditangkap itu, seminggu lalu pelakunya," kata Sarly melalui sambungan telepon, Kamis 6 Mei 2021.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisal RA yang merupakan mahasiswi di Kamali, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengaku telah diintip oleh seorang pria misterius saat sedang mengganti pakaian pada Sabtu 24 April 2021.
Dari situ, aksi pelaku pun tersebar dan kemudian viral di media sosial. Polisi yang mengetahui hal itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Cuma satu orang pelakunya yang mengintip. PA, pelakunya," jelas Sarly.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Selama ini PA diketahui telah melakukan aksi yang serupa dengan mengintip sejumlah perempuan di tiga lokasi yang berbeda di Kabupaten Tana Toraja, Sulsel.
"Hasil pemeriksaan dia (pelaku) mengaku telah mengintip di tiga lokasi yang berbeda," kata dia.
"Iya, pelaku memang menyasar cewe yang ngekos," tambah Sarly.
Baca Juga: Ugal-ugalan Pinjam Porsche Punya Ortu, Mahasiswi AS Tolak Diperiksa Polisi
Parahnya lagi, kata dia, pelaku bahkan sempat membuka celananya saat tengah mengintip perempuan yang berada di kamar mandi.
"Tidak ada kegiatan onani. Hanya buka celana saja. Pelaku kita jerat undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana 10 tahun," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya