SuaraSulsel.id - Puluhan guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Rabu, 5 April 2021. Insentif atau gaji mereka belum dibayarkan sejak bulan Januari 2021.
Alasan pemerintah, Surat Keputusan (SK) pengangkatan kerja 2.000 guru kontrak yang tersebar mengajar di SD maupun SMP di Kota Makassar hingga saat ini belum ditandatangani.
Seharusnya, SK pengangkatan ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin pada bulan Desember lalu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Siswanta Attas mengatakan, pengangkatan guru kontrak seharusnya sudah diselsaikan penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dan Irwan Bangsawan sebagai Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Kota Makassar saat itu.
"Dan jujur saya sangat sayangkan itu, jadi gajinya juga memang belum diberikan. Sementara saya yang baru menjabat pada Maret lalu tidak punya kewenangan untuk menadatangani itu. Padahal mereka sudah masuk kerja," ujar Siswanta, Rabu, 5 April 2021.
Ia mengaku masalah ini sedang dicarikan solusinya. Termasuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sebenarnya sudah kirim SK-nya ke mantan Pj Rudy dulu. Itu bersamaan dengan SK PPPK, tapi cuma PPPK yang ditandatangani. Saya juga kurang tahu apa alasannya," katanya.
Salah satu guru honorer Sriwahyuni mengaku insentif mereka sudah tidak dibayarkan selama empat bulan. Padahal biaya kebutuhan hidup semakin banyak.
"Apalagi mau lebaran. Mungkin bagi Prof Rudy itu tidak seberapa, tapi bagi kami sangat berarti," kata Sriwahyuni.
Baca Juga: Eks Anggota FPI Mengaku Dibaiat Munarman, Markas FPI Makassar Digeledah
Mereka mengaku serba salah. Jika mogok kerja, maka mereka akan menjadi pengangguran. Jika dipaksakan bekerja, tenaga mereka tidak diperhitungkan.
"Kami harap Pak Wali dan Dinas Pendidikan bisa bantu kami. Jangan kasihan didiamkan, kasihan anak kami mau makan apa," harapnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri menambahkan, keputusan wali kota tentang pengangkatan tenaga kontrak kerja waktu tertentu, sudah ditetapkan 4 Januari 2021 lalu.
Penetapan itu juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 817/4984/BKPSDMD/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020.
Menurut Kadir, ada sekitar 2.300 lebih guru kontrak yang diajukan pihak Disdik Makassar untuk perpanjangan masa kerjanya. Namun hanya 2.124 yang bisa diteruskan, sebanyak 200 tidak diperpanjang.
"Harusnya memang sejak Desember 2020 atau paling lambat Januari 2021 SK itu sudah ditandatangani, tetapi itu tidak terjadi karena Rudy Djamaluddin belum merespons sampai saat ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu