SuaraSulsel.id - IK melaporkan istrinya I (26 tahun) ke polisi. Karena diduga telah melakukan perselingkuhan dengan H (35 tahun). IK melihat istri bersama H dalam kamar saat pulang kerja. Pria tersebut adalah tetangga rumahnya.
IK mengungkapkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 siang di Dusun Tobadak 1, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu 28 April 2021. Saat itu IK pulang kerja lebih cepat. Karena tidak enak badan.
Sampai di rumah, IK melihat banyak anak – anak main game di depan rumah. Namun ada yang janggal saat berada dalam rumah. Melihat pintu kamarnya yang tidak biasa tertutup rapat dan terkunci pada siang hari.
Karena penasaran, pelan – pelan IK membuka pintu kamarnya. Tetapi tidak bisa karena terkunci rapat.
IK, mencoba memalingkan pandangannya di sebuah lubang jendela dengan cara mengintip kamar tidurnya. Sontak perasaannya berubah dan syok.
IK seperti tersambar petir di siang bolong. Melihat istrinya berada dalam kamar dengan pria lain.
Karena kedatangannya ketahuan, tiba – tiba pria yang ada dalam kamar bersama istrinya itu panik dan takut sehingga melompat keluar dari jendela.
“Saya intip melalui jendela, saat itu pula saya melihat laki – laki itu langsung loncat keluar, mungkin mereka tahu kedatangan saya karena saya naik motor pulang,” ungkapnya.
IK mengaku selama ini sudah menaruh curiga dengan sikap istrinya. IK pun melaporkan peristiwa ini ke Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Baca Juga: Disambut Istri Pakai Baju Haram, Reaksi Suami Bikin Ngakak Sampai Bengek
Dia berharap keduanya bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena dia mengaku tidak akan kembali lagi dengan istrinya setelah ketahuan dekat dengan pria lain.
“Pelaku sudah saya laporkan hari itu juga ke polisi dan kedua – keduanya sudah dijemput. Mmang saya selama ini selalu merasa curiga dan selalu timbul perasaan ganjil yang saya rasakan. Saya minta ke aparat penegak hukum supaya diproses sesuai perbuatannya dan saya tidak akan memaafkan istri saya. Saya merasa perbuatan ini sering mereka lakukan di belakang saya," ujarnya.
Atas kejadian yang sudah dilaporkan ke polisi. Istrinya juga sudah mengakui perbuatannya. Bahkan mengaku tidak mau kembali membangun rumah tangganya.
Sementara Kasat Reskrim Reskrim Polres Mamuju Tengah, Ipda Argo Pongki, membenarkan kejadian tersebut. Sampai saat ini, keduanya masih dimintai keterangan. Dihadapan polisi, keduanya mengaku belum sempat melakukan hubungan suami istri karena kepergok.
“Suaminya sendiri yang memergoki dalam kamar rumahnya sendiri di Dusun Tobadak 1 Desa Tobadak, saat pulang dari kerja. Mereka ditemukan berduaan di dalam kamar,” jelas Argo kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com.
Kedua pelaku disangkakan pasal 284 KUHAP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Sarjana Muda Merapat! Magang Gaji Rp3,3 Juta Plus BPJS Sudah Dibuka
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas