SuaraSulsel.id - IK melaporkan istrinya I (26 tahun) ke polisi. Karena diduga telah melakukan perselingkuhan dengan H (35 tahun). IK melihat istri bersama H dalam kamar saat pulang kerja. Pria tersebut adalah tetangga rumahnya.
IK mengungkapkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 siang di Dusun Tobadak 1, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu 28 April 2021. Saat itu IK pulang kerja lebih cepat. Karena tidak enak badan.
Sampai di rumah, IK melihat banyak anak – anak main game di depan rumah. Namun ada yang janggal saat berada dalam rumah. Melihat pintu kamarnya yang tidak biasa tertutup rapat dan terkunci pada siang hari.
Karena penasaran, pelan – pelan IK membuka pintu kamarnya. Tetapi tidak bisa karena terkunci rapat.
IK, mencoba memalingkan pandangannya di sebuah lubang jendela dengan cara mengintip kamar tidurnya. Sontak perasaannya berubah dan syok.
IK seperti tersambar petir di siang bolong. Melihat istrinya berada dalam kamar dengan pria lain.
Karena kedatangannya ketahuan, tiba – tiba pria yang ada dalam kamar bersama istrinya itu panik dan takut sehingga melompat keluar dari jendela.
“Saya intip melalui jendela, saat itu pula saya melihat laki – laki itu langsung loncat keluar, mungkin mereka tahu kedatangan saya karena saya naik motor pulang,” ungkapnya.
IK mengaku selama ini sudah menaruh curiga dengan sikap istrinya. IK pun melaporkan peristiwa ini ke Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Baca Juga: Disambut Istri Pakai Baju Haram, Reaksi Suami Bikin Ngakak Sampai Bengek
Dia berharap keduanya bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena dia mengaku tidak akan kembali lagi dengan istrinya setelah ketahuan dekat dengan pria lain.
“Pelaku sudah saya laporkan hari itu juga ke polisi dan kedua – keduanya sudah dijemput. Mmang saya selama ini selalu merasa curiga dan selalu timbul perasaan ganjil yang saya rasakan. Saya minta ke aparat penegak hukum supaya diproses sesuai perbuatannya dan saya tidak akan memaafkan istri saya. Saya merasa perbuatan ini sering mereka lakukan di belakang saya," ujarnya.
Atas kejadian yang sudah dilaporkan ke polisi. Istrinya juga sudah mengakui perbuatannya. Bahkan mengaku tidak mau kembali membangun rumah tangganya.
Sementara Kasat Reskrim Reskrim Polres Mamuju Tengah, Ipda Argo Pongki, membenarkan kejadian tersebut. Sampai saat ini, keduanya masih dimintai keterangan. Dihadapan polisi, keduanya mengaku belum sempat melakukan hubungan suami istri karena kepergok.
“Suaminya sendiri yang memergoki dalam kamar rumahnya sendiri di Dusun Tobadak 1 Desa Tobadak, saat pulang dari kerja. Mereka ditemukan berduaan di dalam kamar,” jelas Argo kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com.
Kedua pelaku disangkakan pasal 284 KUHAP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Sering Duduk Terlalu Lama? Ini 3 Skrining Urologi Wajib Dilakukan Pria Sebelum Usia 40
-
Tiga Gunung Api di Maluku Utara dan NTT Meletus Pagi Ini
-
BRI: Industri Perbankan Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
-
Jusuf Kalla Bawa Rencana Investasi Rp70 Triliun ke Presiden Prabowo
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75% dan Beragam Promo Menarik