SuaraSulsel.id - IK melaporkan istrinya I (26 tahun) ke polisi. Karena diduga telah melakukan perselingkuhan dengan H (35 tahun). IK melihat istri bersama H dalam kamar saat pulang kerja. Pria tersebut adalah tetangga rumahnya.
IK mengungkapkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 siang di Dusun Tobadak 1, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu 28 April 2021. Saat itu IK pulang kerja lebih cepat. Karena tidak enak badan.
Sampai di rumah, IK melihat banyak anak – anak main game di depan rumah. Namun ada yang janggal saat berada dalam rumah. Melihat pintu kamarnya yang tidak biasa tertutup rapat dan terkunci pada siang hari.
Karena penasaran, pelan – pelan IK membuka pintu kamarnya. Tetapi tidak bisa karena terkunci rapat.
IK, mencoba memalingkan pandangannya di sebuah lubang jendela dengan cara mengintip kamar tidurnya. Sontak perasaannya berubah dan syok.
IK seperti tersambar petir di siang bolong. Melihat istrinya berada dalam kamar dengan pria lain.
Karena kedatangannya ketahuan, tiba – tiba pria yang ada dalam kamar bersama istrinya itu panik dan takut sehingga melompat keluar dari jendela.
“Saya intip melalui jendela, saat itu pula saya melihat laki – laki itu langsung loncat keluar, mungkin mereka tahu kedatangan saya karena saya naik motor pulang,” ungkapnya.
IK mengaku selama ini sudah menaruh curiga dengan sikap istrinya. IK pun melaporkan peristiwa ini ke Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Baca Juga: Disambut Istri Pakai Baju Haram, Reaksi Suami Bikin Ngakak Sampai Bengek
Dia berharap keduanya bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena dia mengaku tidak akan kembali lagi dengan istrinya setelah ketahuan dekat dengan pria lain.
“Pelaku sudah saya laporkan hari itu juga ke polisi dan kedua – keduanya sudah dijemput. Mmang saya selama ini selalu merasa curiga dan selalu timbul perasaan ganjil yang saya rasakan. Saya minta ke aparat penegak hukum supaya diproses sesuai perbuatannya dan saya tidak akan memaafkan istri saya. Saya merasa perbuatan ini sering mereka lakukan di belakang saya," ujarnya.
Atas kejadian yang sudah dilaporkan ke polisi. Istrinya juga sudah mengakui perbuatannya. Bahkan mengaku tidak mau kembali membangun rumah tangganya.
Sementara Kasat Reskrim Reskrim Polres Mamuju Tengah, Ipda Argo Pongki, membenarkan kejadian tersebut. Sampai saat ini, keduanya masih dimintai keterangan. Dihadapan polisi, keduanya mengaku belum sempat melakukan hubungan suami istri karena kepergok.
“Suaminya sendiri yang memergoki dalam kamar rumahnya sendiri di Dusun Tobadak 1 Desa Tobadak, saat pulang dari kerja. Mereka ditemukan berduaan di dalam kamar,” jelas Argo kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com.
Kedua pelaku disangkakan pasal 284 KUHAP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar