SuaraSulsel.id - IK melaporkan istrinya I (26 tahun) ke polisi. Karena diduga telah melakukan perselingkuhan dengan H (35 tahun). IK melihat istri bersama H dalam kamar saat pulang kerja. Pria tersebut adalah tetangga rumahnya.
IK mengungkapkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 siang di Dusun Tobadak 1, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu 28 April 2021. Saat itu IK pulang kerja lebih cepat. Karena tidak enak badan.
Sampai di rumah, IK melihat banyak anak – anak main game di depan rumah. Namun ada yang janggal saat berada dalam rumah. Melihat pintu kamarnya yang tidak biasa tertutup rapat dan terkunci pada siang hari.
Karena penasaran, pelan – pelan IK membuka pintu kamarnya. Tetapi tidak bisa karena terkunci rapat.
IK, mencoba memalingkan pandangannya di sebuah lubang jendela dengan cara mengintip kamar tidurnya. Sontak perasaannya berubah dan syok.
IK seperti tersambar petir di siang bolong. Melihat istrinya berada dalam kamar dengan pria lain.
Karena kedatangannya ketahuan, tiba – tiba pria yang ada dalam kamar bersama istrinya itu panik dan takut sehingga melompat keluar dari jendela.
“Saya intip melalui jendela, saat itu pula saya melihat laki – laki itu langsung loncat keluar, mungkin mereka tahu kedatangan saya karena saya naik motor pulang,” ungkapnya.
IK mengaku selama ini sudah menaruh curiga dengan sikap istrinya. IK pun melaporkan peristiwa ini ke Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Baca Juga: Disambut Istri Pakai Baju Haram, Reaksi Suami Bikin Ngakak Sampai Bengek
Dia berharap keduanya bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena dia mengaku tidak akan kembali lagi dengan istrinya setelah ketahuan dekat dengan pria lain.
“Pelaku sudah saya laporkan hari itu juga ke polisi dan kedua – keduanya sudah dijemput. Mmang saya selama ini selalu merasa curiga dan selalu timbul perasaan ganjil yang saya rasakan. Saya minta ke aparat penegak hukum supaya diproses sesuai perbuatannya dan saya tidak akan memaafkan istri saya. Saya merasa perbuatan ini sering mereka lakukan di belakang saya," ujarnya.
Atas kejadian yang sudah dilaporkan ke polisi. Istrinya juga sudah mengakui perbuatannya. Bahkan mengaku tidak mau kembali membangun rumah tangganya.
Sementara Kasat Reskrim Reskrim Polres Mamuju Tengah, Ipda Argo Pongki, membenarkan kejadian tersebut. Sampai saat ini, keduanya masih dimintai keterangan. Dihadapan polisi, keduanya mengaku belum sempat melakukan hubungan suami istri karena kepergok.
“Suaminya sendiri yang memergoki dalam kamar rumahnya sendiri di Dusun Tobadak 1 Desa Tobadak, saat pulang dari kerja. Mereka ditemukan berduaan di dalam kamar,” jelas Argo kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com.
Kedua pelaku disangkakan pasal 284 KUHAP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan