SuaraSulsel.id - Politisi Gerindra Fadli Zon mengaku penangkapan Munarman aneh. Fadli Zon menyoroti temuan Tim Densus 88 Mabes Polri di gedung bekas Sekretariat FPI. Berupa cairan yang disebut sebagai bahan peledak.
Cairan tersebut adalah Triaseton Triperoksida (TATP) dan bubuk putih. Oleh pengacara Munarman disebut sebagai cairan pembersih lantai atau toilet masjid.
"Bukan bahan peledak," kata Hariadi, mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com
Fadli Zon pun membuat cuitan soal itu.
"Di era revolusi industri 4.0, harusnya kita sdh bisa dengan mudah membedakan cairan pembersih WC dengan cairan bahan peledak," tulis Fadli lewat media sosial twitter.
Kontan, cuitan itu mendapat tanggapan penggiat media sosial Denny Siregar.
"Di era revolusi industri 4.0 ini, ada anggota @DPR_RI yang gak bisa membedakan mana muka digebukin dan mana muka bekas oplas...," balas Denny.
Denny Siregar menyinggung kasus Ratna Sarumpaet, yang kala itu terbukti berbohong bahwa wajahnya bonyok karena habis dianiaya.
Saat itu, Fadli Zon turut mendukung Ratna Sarumpaet dan percaya bahwa wajah yang bonyok itu akibat dianiaya. Padahal, belakangan ketahuan wajah bonyok tersebut akibat operasi plastik.
Baca Juga: Soal Penangkapan, PKS: Munarman Punya Komitmen Keislaman yang Baik
Seperti diketahui, Kuasa Hukum Munarman, Hariadi Nasution atau Ombat sebelumnya mengatakan temuan cairan Triaseton Triperoksida (TATP) dan bubuk putih sebagai barang bukti yang ditemukan polisi di gedung bekas sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI) merupakan obat pembersih toilet.
Ombat juga mengatakan barang bukti berupa buku-buku yang disita di rumah Munarman merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi Munarman.
Mantan tim pengacara FPI Ichwan Tuankotta juga mengamini barang bukti yang disita polisi itu hanyalah bahan pembersih toilet. Ia yakin betul dengan hal itu karena sempat berkecimpung aktif dalam kegiatan di bekas markas FPI tersebut.
"Kalau sepengetahuan saya yang pernah aktif di kantor tersebut sebelum ormas FPI dibubarkan, itu cairan adanya di kamar mandi, digunakan untuk pembersih WC," kata Ichwan.
Ichwan mengatakan bahwa cairan tersebut kerap kali digunakan para pengurus dan simpatisan FPI untuk kerja-kerja sosial. Diantaranya digunakan untuk membersihkan toilet-toilet masjid.
Tak hanya itu, Ichwan juga mengatakan bubuk putih yang ditemukan oleh polisi merupakan bubuk deterjen. Ia mengatakan bubuk tersebut untuk digunakan membersihkan kamar mandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
Terkini
-
Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros