SuaraSulsel.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa dan perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel.
Selasa, 13 April 2021, penyidik KPK kembali melakukan penggeladahan di Kota Makassar untuk kepentingan penyidikan. Tim menyambangi rumah kediaman bos PT Purnama Karya Nugraha atau PKN di Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
"Hari ini, Selasa, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar yang berlokasi di rumah kediaman pemilik PT PKN, Purnama Karya Nugraha," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus yang menyeret Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Adbullah. Termasuk mendalami keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Semifinal Piala Menpora 2021: Dutra Yakin Persija Revans PSM Makassar
"Perkembangannya akan kami infokan kembali," ujar Fikri.
Dari penelusuran, PT Purnama Karya Nugraha adalah perusahaan konstruksi yang terletak di Jalan Gunung Lokon Nomor 60 Kota Makassar. Namun, alamat asphalt mixing plant (AMP) berada di Kabupaten Bulukumba.
Berdasarkan info, pemilik perusahaan tersebut bernama Petrus Yau Lim. Petrus juga diketahui teman dekat Nurdin Abdullah sejak masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng.
Petrus Yau Lim juga sempat dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi pada tanggal 23 Maret 2021. Namun yang bersangkutan mangkir.
Ali Fikri mengatakan, KPK akan melakukan pemanggilan dan penjadwalan ulang. Ia meminta agar saksi bisa kooperatif selama proses penyidikan.
Baca Juga: Moeldoko : Aksi Pencegahan Korupsi Berpotensi Jadi Game Changer
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan