Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 08 April 2021 | 05:16 WIB
Foto pernikahan Bora (58 tahun) dan Ira Fazilah (19 tahun) beredar di media sosial, Rabu 7 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kakek bernama Bora (58 tahun) di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan viral. Setelah foto pernikahannya dengan Ira Fazilah (19 tahun) beredar di media sosial.

Foto yang viral tersebut memperlihatkan Kakek Bora memakai pakaian adat bugis berwarna putih. Memeluk isterinya usai melangsungkan pernikahan.

Mengutip dari kabarta.id, pernikahan beda usia 39 tahun itu terjadi di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Rabu 7 April 2021.

Lokasi pernikahan berada di daerah dataran tinggi di Pegunungan Bontocani. Bagian selatan Kabupaten Bone. Jaraknya sekitar 104 kilometer dari Kota Watampone.

Baca Juga: 6 Tips untuk Pengantin Baru dari Konselor Pernikahan, Simak Ya!

Kepala Desa Bana Ishak yang dikonfirmasi membenarkan pernikahan viral tersebut.

“Pernikahan itu betul di desa saya, akad nikahnya tadi siang di Dusun Cippaga, Desa Bana,” kata Ishak.

Ishak mengatakan, pernikahan Bora dan Ira didasari atas suka sama suka. Tidak ada paksaan. Meski keduanya memiliki perbedaan usia 39 tahun.

“Mereka menikah berdasarkan kesepakatan keduanya,” ujar Ishak.

Sebelum menikahi gadis 19 tahun, Kakek Bora awalnya melamar ibu Ira Fazilah. Namun ibunya menolak. Kemudian menawarkan anaknya Ira. Untuk dinikahi oleh Bora.

Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Boleh ke Pesta Artis Sementara Hajatan Warga Digusur?

Ira juga tidak menolak. Akhirnya mereka sepakat untuk menikah.

“Jadi sebelumnya Bora hendak melamar mamanya Ira. Karena seumuran. Tetapi mamanya menolak dan menawarkan anaknya,” ungkap Ishak.

Ira Fazilah merupakan anak yatim. Selama ini hidup dengan ibunya dan tiga saudaranya.

”Mereka ini masih ada hubungan keluarga. Jadi mereka sepakat menikah,” kata Ishak.

Load More