SuaraSulsel.id - Enam orang pria di Kota Makassar ditangkap polisi. Karena melakukan pemerasan terhadap pengemudi. Komplotan pelaku memeras korbannya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Enam pelaku tersebut masing-masing diketahui bernama M Rasul (29 tahun), Imran Tahrira alias Pagat (21 tahun), Rival (24 tahun), Syarul Aldila Badrun (32 tahun), Aldi Febrian (18 tahun), dan Muh. Alsabani Chair (19 tahun). Mereka memeras korban dengan menggunakan senjata Airsoft Gun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resor Kota Besar Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, kejadian ini bermula saat korban bersama rekannya berboncengan. Untuk membeli nasi kuning di Makassar pada Sabtu 3 April 2021.
Korban yang tengah melintas di jalan raya kala itu, dihentikan oleh komplotan pelaku. Mereka menanyakan terkait surat-surat kendaraan yang digunakan oleh korban.
Tak hanya itu, pelaku bahkan juga sempat memukul kepala korban dengan menggunakan senjata Air Softgun yang telah disiapkan. Untuk mempermulus aksi kejahatannya.
"Pelaku menanyakan surat-surat kendaraan, lalu memukul bagian kepala korban memakai pistol Airsoft dan mengaku sebagai Anggota Polri," kata Agus kepada SuaraSulsel.id, Senin (5/4/2021).
Pelaku kemudian membawa korban untuk diinterogasi layaknya polisi sungguhan. Setelah itu, pelaku menyita kendaraan dan meminta nomor WhatsApp korban yang dapat dihubungi. Lalu menyuruh korban pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki.
"Keesokan harinya pelaku meminta tebusan sejumlah uang sebesar Rp 800 ribu sebagai jaminan untuk mengembalikan motor korban," jelas Agus.
Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung bertindak. Hasilnya, pelaku M. Rasul dibekuk oleh Anggota Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Veteran.
Baca Juga: Eks Kepala Intel TNI: Polisi Cyber Harus Tindak Konten Terorisme
Dengan tertangkapnya M. Rasul, kata Agus, polisi kemudian melakukan pengembangan. Untuk mencari lima rekan Rasul.
"Setelah diinterogasi, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku lainnya berada di Jalan Sungai Cerekang," terang Agus.
Sehingga, lima rekan Rasul yakni Imran Tahrira alias Pagat, Rival, Syarul Aldila Badrun, Aldi Febrian, dan Muh Alsabani Chair juga ikut tertangkap.
Kepada polisi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka melakukan pemerasan dengan memakai modus sebagai anggota polisi.
"Modus pelaku mengaku sebagai Anggota polri dan mengambil motor Honda CRF serta menodongkan pistol Airsoft, lalu meminta uang tebusan sebesar Rp 800 ribu jika motor korban ingin dikembalikan," katanya.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Fino merah, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX hitam, satu unit sepeda motor Honda CRF hitam, satu unit sepeda motor Scoopy merah, satu unit sepeda motor Mio Soul GT hitam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Beragam Promo KPR, KKB, hingga Travel Fair
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?