SuaraSulsel.id - Enam orang pria di Kota Makassar ditangkap polisi. Karena melakukan pemerasan terhadap pengemudi. Komplotan pelaku memeras korbannya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Enam pelaku tersebut masing-masing diketahui bernama M Rasul (29 tahun), Imran Tahrira alias Pagat (21 tahun), Rival (24 tahun), Syarul Aldila Badrun (32 tahun), Aldi Febrian (18 tahun), dan Muh. Alsabani Chair (19 tahun). Mereka memeras korban dengan menggunakan senjata Airsoft Gun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resor Kota Besar Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, kejadian ini bermula saat korban bersama rekannya berboncengan. Untuk membeli nasi kuning di Makassar pada Sabtu 3 April 2021.
Korban yang tengah melintas di jalan raya kala itu, dihentikan oleh komplotan pelaku. Mereka menanyakan terkait surat-surat kendaraan yang digunakan oleh korban.
Tak hanya itu, pelaku bahkan juga sempat memukul kepala korban dengan menggunakan senjata Air Softgun yang telah disiapkan. Untuk mempermulus aksi kejahatannya.
"Pelaku menanyakan surat-surat kendaraan, lalu memukul bagian kepala korban memakai pistol Airsoft dan mengaku sebagai Anggota Polri," kata Agus kepada SuaraSulsel.id, Senin (5/4/2021).
Pelaku kemudian membawa korban untuk diinterogasi layaknya polisi sungguhan. Setelah itu, pelaku menyita kendaraan dan meminta nomor WhatsApp korban yang dapat dihubungi. Lalu menyuruh korban pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki.
"Keesokan harinya pelaku meminta tebusan sejumlah uang sebesar Rp 800 ribu sebagai jaminan untuk mengembalikan motor korban," jelas Agus.
Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung bertindak. Hasilnya, pelaku M. Rasul dibekuk oleh Anggota Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Veteran.
Baca Juga: Eks Kepala Intel TNI: Polisi Cyber Harus Tindak Konten Terorisme
Dengan tertangkapnya M. Rasul, kata Agus, polisi kemudian melakukan pengembangan. Untuk mencari lima rekan Rasul.
"Setelah diinterogasi, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku lainnya berada di Jalan Sungai Cerekang," terang Agus.
Sehingga, lima rekan Rasul yakni Imran Tahrira alias Pagat, Rival, Syarul Aldila Badrun, Aldi Febrian, dan Muh Alsabani Chair juga ikut tertangkap.
Kepada polisi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka melakukan pemerasan dengan memakai modus sebagai anggota polisi.
"Modus pelaku mengaku sebagai Anggota polri dan mengambil motor Honda CRF serta menodongkan pistol Airsoft, lalu meminta uang tebusan sebesar Rp 800 ribu jika motor korban ingin dikembalikan," katanya.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Fino merah, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX hitam, satu unit sepeda motor Honda CRF hitam, satu unit sepeda motor Scoopy merah, satu unit sepeda motor Mio Soul GT hitam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Kenalan Yuk Sama Unhas Explorer 2, Kapal Riset Baru Unhas Siap Jelajahi Lautan
-
Kepala Bappeda Sulsel Mundur, Diduga Imbas Kisruh Gaji PPPK
-
Slag Nikel Akan Jadi Material Cegah Abrasi di Takalar
-
Kebakaran Tangki Terminal Pertamina Palopo, 2 Pekerja Terluka
-
Gubernur Gorontalo Ingin Pindahkan Ibu Kota? Ini Penjelasan Biro Hukum