SuaraSulsel.id - Enam orang pria di Kota Makassar ditangkap polisi. Karena melakukan pemerasan terhadap pengemudi. Komplotan pelaku memeras korbannya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Enam pelaku tersebut masing-masing diketahui bernama M Rasul (29 tahun), Imran Tahrira alias Pagat (21 tahun), Rival (24 tahun), Syarul Aldila Badrun (32 tahun), Aldi Febrian (18 tahun), dan Muh. Alsabani Chair (19 tahun). Mereka memeras korban dengan menggunakan senjata Airsoft Gun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resor Kota Besar Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, kejadian ini bermula saat korban bersama rekannya berboncengan. Untuk membeli nasi kuning di Makassar pada Sabtu 3 April 2021.
Korban yang tengah melintas di jalan raya kala itu, dihentikan oleh komplotan pelaku. Mereka menanyakan terkait surat-surat kendaraan yang digunakan oleh korban.
Baca Juga: Eks Kepala Intel TNI: Polisi Cyber Harus Tindak Konten Terorisme
Tak hanya itu, pelaku bahkan juga sempat memukul kepala korban dengan menggunakan senjata Air Softgun yang telah disiapkan. Untuk mempermulus aksi kejahatannya.
"Pelaku menanyakan surat-surat kendaraan, lalu memukul bagian kepala korban memakai pistol Airsoft dan mengaku sebagai Anggota Polri," kata Agus kepada SuaraSulsel.id, Senin (5/4/2021).
Pelaku kemudian membawa korban untuk diinterogasi layaknya polisi sungguhan. Setelah itu, pelaku menyita kendaraan dan meminta nomor WhatsApp korban yang dapat dihubungi. Lalu menyuruh korban pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki.
"Keesokan harinya pelaku meminta tebusan sejumlah uang sebesar Rp 800 ribu sebagai jaminan untuk mengembalikan motor korban," jelas Agus.
Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung bertindak. Hasilnya, pelaku M. Rasul dibekuk oleh Anggota Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Veteran.
Baca Juga: Moge Mewah Terjaring Razia di Kawasan Wisata Lembang
Dengan tertangkapnya M. Rasul, kata Agus, polisi kemudian melakukan pengembangan. Untuk mencari lima rekan Rasul.
"Setelah diinterogasi, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku lainnya berada di Jalan Sungai Cerekang," terang Agus.
Sehingga, lima rekan Rasul yakni Imran Tahrira alias Pagat, Rival, Syarul Aldila Badrun, Aldi Febrian, dan Muh Alsabani Chair juga ikut tertangkap.
Kepada polisi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka melakukan pemerasan dengan memakai modus sebagai anggota polisi.
"Modus pelaku mengaku sebagai Anggota polri dan mengambil motor Honda CRF serta menodongkan pistol Airsoft, lalu meminta uang tebusan sebesar Rp 800 ribu jika motor korban ingin dikembalikan," katanya.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Fino merah, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX hitam, satu unit sepeda motor Honda CRF hitam, satu unit sepeda motor Scoopy merah, satu unit sepeda motor Mio Soul GT hitam.
Kemudian, satu buah handphone merek Realmi hitam, satu buah handphone merek Xiomi hitam, dua buah handphone merek Vivo biru dan hitam, satu buah handphone Samsung hitam, satu buah handphone merek Oppo merah, satu buah handphone Vivo ungu hitam.
Serta dua senjata tajam jenis badik, satu buah pistol airsoft gun, satu buah pistol mainan, satu buah stun gun atau kejut listrik, satu buah stik, tiga buah jam tangan, empat buah dompet, empat kunci motor, dan empat buah tas selempang.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Sadbor, Komisi III Minta Polisi Tak Tebang Pilih Berantas Judol: Jika Ada Indikasi Ordal Berarti Darurat!
-
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
-
Drajad Djumantara Pangkat Apa? Si Abdi Negara Calon Suami Febby Rastanty
-
Febby Rastanty Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Ini usai Resmi Jadi Istri Polisi, Rutin Dikasih setiap Bulan!
-
Uang Rp73 Miliar, Belasan Jam Mewah hingga Mobil Disita Polisi, Pegawai Komdigi Pembeking Judol Dijerat Pasal TPPU
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar