SuaraSulsel.id - Muhammad Fahmi, Staf Khusus Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah dijadwalkan diperiksa oleh KPK.
Pemeriksaan akan berlangsung di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Maret 2021.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain Muhammad Fahmi, ada tiga orang lainnya yang akan diambil keterangannya.
Mereka adalah Virna Ria Zalda, Abdul Rahman, dan Raymond Ferdinand Halim. Semuanya disebut karyawan swasta.
Baca Juga: Gara-Gara eks Manajer, Cita Citata Harus Bayar Pajak Rp 700 Juta
"Hari ini, Selasa, 30 Maret 2021, pemeriksaan tersangka suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021, dengan saksi Virna Ria Zalda, Abdul Rahman, Muhammad Fahmi, dan Raymond Ferdinand Halim," ujar Ali Fikri.
Muhammad Fahmi adalah salah satu orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Dia juga menjadi koordinator dari staf khusus Nurdin Abdullah yang dibentuk usai dilantik pada 2018 lalu.
Sementara, Virna Ria Zalda sebelumnya sempat diagendakan untuk diperiksa KPK pada 19 Maret lalu. Namun, mangkir.
Kini, pemeriksaan ulang dilakukan untuk mendalami keterlibatannya dengan tersangka Nurdin Abdullah, Agung Sucipto dan Edy Rahmat.
Keterangan semua pihak berkaitan dengan aliran dana terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Bansos Corona Bandung Barat, KPK Cegah 3 Orang ke LN
Senin kemarin, Tim penyidik KPK juga kembali menggali keterangan saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!