Bastian mengatakan perhitungan proyek Bansos oleh Inspektorat hanya membandingkan harga.
"Harusnya dihitung semua masuk, jadi nilai akhir. Bukan perhitungan persatuan dan membanding-bandingkan. Nah, kalau saya lihat ini pemeriksaan inspektorat itu sudah salah. Karena metode swakelola. Bukan pemeriksaan kontrak," kata Bastian.
Temuan Inspektorat yang dipaparkan di Majelis Pertimbangan Ganti Rugi (MPGR) jumlah kerugian negara hanya 12 persen. Artinya, kata Bastian 10 persen keuntungan kontraktor, sedang dua persennya dipakai untuk distribusi atau pengemasan.
"Jadi tidak ada yang janggal. Kan kalau kontraktor dibolehkan untung 10 persen. Jadi menurut saya hitungan (inspektorat) itu sumir. Kenapa sumir, metode pemeriksaan kontraknya juga tidak tepat. Kedua, kalau kelebihan harga 12 persen yah memang wajar saja," bebernya.
Menurutnya kasus ini bisa dianggap janggal jika temuan kerugian negara oleh inspektorat mencapai 30 atau 35 persen.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Hotma Sitompul Bantah Terima Fee Rp3 miliar
"Itu baru tidak wajar. Kalau hanya 12 persen itu saya bilang tidak ada kerugian negara. Kemudian saya lihat temuan Inspektorat ini temuan administratif. Tidak ada unsur pidananya," ungkap Bastian.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Pasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub Sulsel
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Jalan Poros Makassar dan Barru Terputus! Banjir Sulsel Rendam Kendaraan Roda Dua dan Empat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka