SuaraSulsel.id - KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan sejumlah orang di Kota Makassar.
Usai melakukan penangkapan, Petugas KPK menyegel sejumalh ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel. KPK juga menyegel kamar di lantai 2 rumah pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Makassar.
Nurdin Abdullah saat ini sudah tiba Gedung Merah Putih KPK. Untuk menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Nurdin Abdullah.
Mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, suasana rumah pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Kecamatan Tamalanrea tampak lengang.
Baca Juga: Gubernur Sulses Tiba di KPK Pakai Jaket Hitam dan Topi Biru
Hanya ada tiga petugas Satuan Kepolisian Pamong Praja yang melakukan penjagaan.
Dari pantauan KabarMakassar.com, rumah Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea ini didatangi sejumlah orang menggunakan sepeda motor. Kemudian beberapa saat mereka pergi.
Menurut salah satu personil Satpol-PP, sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang dan menyegel kamar pribadi Nurdin Abdullah yang terletak di lantai 2.
"Di dalam itu yang disegel hanya kamar pribadi bapak, akses ke ruangan lain masih bisa. Hanya kamar saja yang dilarang masuk ke dalam," ujar Satpol-PP yang enggan disebutkan namanya.
Petugas KPK datang menyegel kamar pribadi Nurdin Abdullah sekitar Pukul 03:30 Wita, Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Budiman Sudjatmiko Singgung Uang Rp 1 M
Keluarga Nurdin Abdullah disebut lebih banyak tinggal di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman Makassar. Sementara rumah pribadi, saat ini hanya ditinggali beberapa asisten rumah tangga dan petugas Satpol-PP.
"Kalau tidak salah Minggu lalu terakhir bapak ada di sini, selebihnya mereka tinggal di Rujab. Soalnya di sana juga banyak tamu pemerintahan yang datang jadi jarang tinggal di sini," paparnya.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin