SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sedang tertidur saat didatangi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga.
"Pak Gub saat itu bapak sedang istirahat. Satu yang saya sampaikan di sini bahwa mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur terkena OTT itu tidak benar," kata Vero, Sabtu 27 Februari 2021.
Menurut Vero, jika OTT, maka ada tindak pidana yang dilakukan. Namun saat KPK datang, Nurdin sedang beristrahat. Keberangkatan Nurdin ke Jakarta juga hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Penjemputan paksa pun tidak. Nurdin bahkan sempat menerima Tim KPK dengan baik di rumah jabatan.
Baca Juga: Usai Melantik Kepala Daerah, Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
"Beliau dengan kerelaan hati berangkat. Karena beliau adalah warga yang baik. Siap memberikan keterangan apa pun yang ditanyakan," tuturnya.
Terkait kasus apa, Vero mengaku belum tahu. Pihaknya juga masih menunggu informasi resmi dari KPK.
"Jadi buat teman-teman media semuanya sebenarnya kita masih menunggu bagaimana pernyataan dari KPK," jelasnya.
Sementara, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman enggan berkomentar lebih. Ia meminta agar semua pihak menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
"Untuk semua teman-teman, mohon agar informasi terkait pemberitaan hari ini tetap menunggu perkembangan, agar semua tetap tenang dan doakan terbaik untuk beliau," ujar Sudirman singkat.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Diamankan KPK, Tengku Zul Singgung Soal Partai
KPK membutuhkan waktu 24 jam untuk menetapkan status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Apakah hanya sebatas terperiksa atau bisa naik menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025