SuaraSulsel.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro mengatakan akan memberikan tindakan kepada sejumlah selebriti instagram atau selebgram.
Alimuddin akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terkait aksi para selebgram. Diduga telah melanggar protokol kesehatan.
"Saya barusan melihat, tentu kalau pelanggaran Prokes (protokol kesehatan), tetap kita tindak lanjuti, Insya Allah, mungkin hari ini," kata Alimuddin Rabu (17/2/2021).
Sebelumnya aksi selebgram asal Makassar viral dan menjadi perbincangan publik. Khususnya di dunia maya.
Para selebgram dalam video yang beredar terlihat joget-joget. Tapi diduga mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan suara.com , video yang dibagikan di laman story akun Instagram @misceska, terlihat tak ada satu pun dari mereka dalam video yang jaga jarak dan memakai masker. Mereka terlihat asik berjoget.
Story Instagram yang menampilkan kerumunan itu disebut terjadi di salah satu vila di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Unggahan video instastory Instagram mereka sudah ditelusuri oleh pihak Satgas Covid-19.
Alimuddin bilang, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 setelah bertemu dengan yang bersangkutan.
Baca Juga: Tinggalkan PSM demi Ansan Greeners, Asnawi: Saya Merasa Tak Ada Beban
"Kita berkoordinasi dengan tim gugus tugas dengan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan terkait dengan adanya postingan di sosmed milik selebgram," lanjutnya.
Terkait sanksi, kata Alimuddin pihaknya masih menelusuri terlebih dahulu klarifikasi secara langsung dari semua yang terlibat.
"Beredarnya ini, tentu dipanggil dulu untuk klarifikasi, terkait dengan penindakan akan dirundingan dengan tim gugus tugas (Covid-19)," ucapnya.
Sementara Aparat Kepolisian Resort Gowa akan segera menyurati Selebgram Makassar tersebut untuk melakukan tes swab.
"Benar kami menerima laporan dari masyarakat adanya kegiatan berkumpul dengan melakukan pesta sambil bernyanyi dan berjoget disebuah villa di Malino," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan.
Ia menambahkan setelah menerima laporan tersebut, Polsek Tinggimoncong bersama petugas Kecamatan Tinggimoncong melakukan penyemprotan disinfektan di vila dan tes swab pemilik vila.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai