SuaraSulsel.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro mengatakan akan memberikan tindakan kepada sejumlah selebriti instagram atau selebgram.
Alimuddin akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terkait aksi para selebgram. Diduga telah melanggar protokol kesehatan.
"Saya barusan melihat, tentu kalau pelanggaran Prokes (protokol kesehatan), tetap kita tindak lanjuti, Insya Allah, mungkin hari ini," kata Alimuddin Rabu (17/2/2021).
Sebelumnya aksi selebgram asal Makassar viral dan menjadi perbincangan publik. Khususnya di dunia maya.
Para selebgram dalam video yang beredar terlihat joget-joget. Tapi diduga mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan suara.com , video yang dibagikan di laman story akun Instagram @misceska, terlihat tak ada satu pun dari mereka dalam video yang jaga jarak dan memakai masker. Mereka terlihat asik berjoget.
Story Instagram yang menampilkan kerumunan itu disebut terjadi di salah satu vila di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Unggahan video instastory Instagram mereka sudah ditelusuri oleh pihak Satgas Covid-19.
Alimuddin bilang, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 setelah bertemu dengan yang bersangkutan.
Baca Juga: Tinggalkan PSM demi Ansan Greeners, Asnawi: Saya Merasa Tak Ada Beban
"Kita berkoordinasi dengan tim gugus tugas dengan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan terkait dengan adanya postingan di sosmed milik selebgram," lanjutnya.
Terkait sanksi, kata Alimuddin pihaknya masih menelusuri terlebih dahulu klarifikasi secara langsung dari semua yang terlibat.
"Beredarnya ini, tentu dipanggil dulu untuk klarifikasi, terkait dengan penindakan akan dirundingan dengan tim gugus tugas (Covid-19)," ucapnya.
Sementara Aparat Kepolisian Resort Gowa akan segera menyurati Selebgram Makassar tersebut untuk melakukan tes swab.
"Benar kami menerima laporan dari masyarakat adanya kegiatan berkumpul dengan melakukan pesta sambil bernyanyi dan berjoget disebuah villa di Malino," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan.
Ia menambahkan setelah menerima laporan tersebut, Polsek Tinggimoncong bersama petugas Kecamatan Tinggimoncong melakukan penyemprotan disinfektan di vila dan tes swab pemilik vila.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri
-
Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing