SuaraSulsel.id - Pria berusia 52 tahun, Wan Yiu Sing, ditangkap polisi, Minggu 7 Februari 2021.
Penyiar radio Hong Kong yang dikenal dengan nama Giggs dituduh melakukan penghasutan.
itu melanggar Pasal 10 Ordonansi Kriminal, demikian dinyatakan kepolisian Hong Kong seperti dikutip media China.
Dengan penangkapan Giggs, sudah beberapa insan media yang diamankan polisi Hong Kong sejak diberlakukan undang-undang kriminal yang baru.
Baca Juga: China Telepon Langsung Menteri Luhut soal Kerja Sama Vaksin Covid-19
Sebelumnya, raja media Jimmy Lai ditangkap dan kini perkaranya sedang disidangkan.
Pada November 2020, Giggs bersama istri dan pembantunya juga ditangkap atas tuduhan pencucian uang untuk pendanaan kelompok yang menginginkan Hong Kong terpisah dari China.
Polisi mendapati ketiga orang tersebut berkampanye di media sosialnya tentang upaya pemisahan Hong Kong pada Februari 2020.
Sebelumnya, seorang produser Radio dan Televisi Hong Kong (RTHK) juga di tangkap pada November 2020.
Kepala Kepolisian Hong Kong Chris Tang Ping Keung mengungkapkan bahwa sejak Undang-Undang Keamanan Nasional mulai diberlakukan pada Juni 2020.
Baca Juga: Menlu China Telponan Sama Luhut, Bicarakan Covid, Investasi dan Danau Toba
Pihaknya sudah menangkap 97 orang atas tuduhan berupaya memisahkan diri Hong Kong dari China, juga tuduhan subversi dan berkolusi dengan pihak asing. (Antara)
Berita Terkait
-
Emil Audero Yakin Geser Maarten Paes di Timnas Indonesia 3 Bulan Lagi
-
Indonesia Diminta Mendekat ke BRICS Pasca Trump Umumkan Tarif Impor AS
-
Riwayat Timnas Indonesia VS China, Siapa Lebih Sering Jadi Pecundang
-
Konvoi Palang Merah China Ditembaki, Menlu Pastikan Bantuan Indonesia Tetap Sampai ke Myanmar
-
Kenalan Sama Kechun, Bintang Drama Pendek yang Jadi Sensasi di TikTok
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?