SuaraSulsel.id - Kantor Imigrasi Jayapura mengungkap penyalahgunaan data kependudukan oleh Zhang Qing alias Muhamad Benny.
Benny sudah tinggal di Indonesia selama 10 tahun tanpa dokumen imigrasi alias ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Darwanto mengatakan Benny sudah diamankan sejak 4 Desember 2020.
Benny tidak punya dokumen keimigrasian tapi memiliki banyak surat kelengkapan bukti Warga Negara Indonesia (WNI). Seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga.
"Kami akan memproses hingga ke pengadilan dan Zhang ditahan di Kanim Jayapura," kata Darwanto, Selasa (2/2/2021). Mengutip dari Batamnews.co.id -- jaringan suara.com
KTP yang dimiliki Benny dikeluarkan di DKI Jakarta. Masa berlakunya habis sejak 2009 dan KTP Kota Jayapura berakhir pada Januari 2020.
Penangkapan terhadap Benny berawal dari kecurigaan petugas imigrasi. Saat PT Harapan Jaya yang berlokasi di Abe Pantai mendatangkan karyawan perempuan berkebangsaan China beserta dua anaknya ke Jayapura.
Dari hasil penyelidikan, terungkap itu anak dan istri Benny. Penyelidikan berlanjut ke perusahaan. Ditemukan fakta perusahaan itu tidak ada. Hanya ada toko kelontong.
Darwanto mengatakan, petugas kemudian mengamankan karyawan perempuan itu beserta dua anaknya.
Baca Juga: Dugaan Bupati Terpilih Status WN Amerika, Ternyata Punya KTP Jakarta
"Mereka bertiga dideportasi sejak bulan November 2020 lalu karena overstay," kata dia.
Menurutnya, Zhang juga mengurus paspor menggunakan KTP meski paspornya masih ditahan petugas karena curiga.
Kecurigaan itu diperkuat setelah staf di Kantor Imigrasi (Kanim) Jayapura mengaku pernah melihat dan memproses yang bersangkutan beberapa tahun silam karena masalah keimigrasian.
"Dengan kecurigaan itu, petugas kemudian mengamankan Zhang dan menyita berbagai dokumen yang dimilikinya berupa KTP, kartu keluarga dan foto kopi paspor China serta dokumen lainnya," kata Darwanto.
Kasus Benny ditingkatkan ke penyidikan dan ditangani tiga penyidik dari Kanim Jayapura.
Kadiv Imigrasi Kemenkumham Papua Novianto Sulastono mengatakan, dengan ditingkatkan kasusnya ke penyidikan maka Benny akan dikenakan pasal 119 huruf C.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenhub: Pesawat Smart Air Mendarat Darurat Karena Gangguan Mesin
-
Pesawat Smart Air Jatuh di Laut, Diduga Ini Penyebabnya
-
Kesal Demo Pemekaran Luwu Raya, Ratusan Sopir Truk Tutup Trans Sulawesi
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang