SuaraSulsel.id - Muh. Arwadi Muhtar Abbas (38 tahun) ditangkap polisi. Setelah dilaporkan melakukan penipuan sebesar Rp 3,35 miliar terhadap pengusaha di Kota Makassar, Najib Dafrid (58 tahun).
Kasus ini bermula saat pelaku membuat kerjasama dengan korban dalam bidang bisnis travel haji dan umrah di Makassar 23 Juli 2018.
Dalam kerjasama tersebut, pelaku menjanjikan keuntungan 70 persen kepada korban. Sebagai pemilik modal.
Sedangkan, 30 persen lagi akan diambil oleh pelaku sebagai orang yang akan melaksanakan usaha travel.
Setelah sepakat, korban pun menyerahkan uang Rp 1,85 miliar untuk modal usaha. Agar usaha yang telah disepakati tersebut dapat berjalan dengan baik.
"Pelapor memberikan uang Rp 1,85 miliar kepada terlapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada SuaraSulsel.id, Kamis (28/1/2021).
Hanya saja, selama dua tahun bisnis travel haji dan umroh itu digeluti, tidak ada sepeser pun keuntungan yang diberikan pelaku kepada korban.
Sehingga, korban pun langsung menghubungi pelaku pada Juli 2020. Saat itu, korban meminta agar pelaku mengembalikan uang Rp 1,85 miliar berserta keuntungan 70 persen yang dijanjikan.
Tetapi pelaku tidak mati akal. Sebab, setelah sukses dengan aksi perdananya, pelaku kembali meminta uang kepada korban.
Baca Juga: Mantap! Pemkab Aceh Barat Hadiahkan Umrah Bagi Auditor Ungkap Korupsi
Untuk dapat meyakinkan korban, pelaku beralasan akan menebus rumah miliknya yang berada di Jakarta. Rumah tersebut senilai Rp 60 miliar.
"Saat bertemu, terlapor kembali meminta uang kepada pelapor. Alasannya mau tebus rumah Rp 60 miliar," kata dia.
"Jadi pelapor kembali menyerahkan uang Rp 1,5 miliar. Jaminannya saat itu terlapor memberikan cek tiga lembar kepada palapor," tambah Agus.
Namun, janji pun kini tinggal janji. Sebab, ternyata pelaku sendiri tidak dapat mencairkan tiga lembar cek yang diberikan kepada korban.
"Tidak dicairkan cek itu. Karena saldo terlapor tidak cukup," ungkap Agus.
Merasa telah ditipu, korban pun melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Alhasil, pelaku pun tertangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang