SuaraSulsel.id - Dua pria bertato menganiaya Anggota Kodim 1310 Bitung Sertu Meldi Mangeke sampai tidak sadarkan diri.
Korban Anggota TNI dianiaya dua pelaku di salah satu tempat hiburan di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari. Pelaku tidak terima ditegur membawa dua ekor ayam ke dalam ruangan hiburan.
Tak diterima ditegur, kedua pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan langsung mengeroyok Sertu Meldi Mangeke hingga tak sadarkan diri. Korban masih menjalani perawatan di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.
Dua residivis yang melakukan penganiayaan adalah IT alias Ishak (43 tahun) dan TT alias Tysen (40 tahun). Peristiwa terjadi Senin (25/01/2021) dini hari.
Kini Sertu Meldi Mangeke sementara menjalani perawatan insentif di RSUP Prof Dr R D Kandou Manado setelah dirujuk dari RSUD Kota Bitung.
“Mohon dukungan doa untuk kesembuhan Sertu Meldi Mangeke agar bisa pulih dan kembali menjalankan tugas,” kata Dandim 1310 Bitung, Letkol INF Benny Lesmana kepada BeritaManado.com -- jaringan suara.com
Soal proses hukum kata Benny, TNI serahkan ke Polres dan Polda untuk menangani secara transparan serta terbuka.
“Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah menganiaya aparat negara,” katanya.
Dirinya juga memberikan jaminan soal kondisi Kamtibmas di Kota Bitung pasca penganiayaan terhadap anggotanya.
Baca Juga: Pura-pura Jadi Tentara Kenalan Cewek di Badoo, Pria Ini Ditangkap TNI Asli
“Saya yakinkan dan jamin situasi Kamtibmas tetap aman pasca kejadian ini. Sekali lagi mohon dukungan untuk kesembuhan Sertu Meldi Mangeke,” katanya.
Dua terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Kodim 1310 Bitung, Sertu Meldi Mangeke diancam pasal berlapis.
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo mengatakan keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima hingga sembilan tahun.
“Keduanya juga kita jerat dengan Undang-undang darurat karena membawa senjata tajam saat melakukan penganiayaan,” kata Kapolres Winardi, Selasa (26/01/2021).
Winardi juga memastikan proses hukum terhadap keduanya dilakukan sesuai hukum yang berlaku dan transparan.
“Prosesnya transparan dan kita tidak akan menutup-nutupi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Mahasiswa Makassar Serukan 'Reformasi Jilid II'
-
BRI Permudah Transaksi dan Pengelolaan Keuangan dengan Layanan Modern Sampai Investasi Global
-
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
-
Satu Mesin Setara 7.500 Luwak: Inovasi Unhas Ubah Nasib Petani Kopi Argopuro
-
Doa Agar Bisa Melihat Tak Terkabul, Pria Tunanetra Ini Justru Dapat Hadiah Lebih Indah di Makkah