SuaraSulsel.id - Pembuatan zona merah di jalan raya Kabupaten Bulukumba ini dikeluhkan banyak pengguna jalan. Karena sudah sering membuat pengguna jalan yang melintas kecelakaan.
Cat merah yang dibuat sebagai penanda banyak anak sekolah yang melintas dirasakan pengendara licin jika dilalui. Sehingga memicu kecelakaan.
Cat merah di tengah jalan aspal tersebut menyerupai zebra cross. Namun permukaannya yang luas membuat licin jika dilintasi. Diduga penyebab sering terjadinya kecelakaan di sekitar lokasi.
DPRD Kabupaten Bulukumba meminta zona merah sekolah tersebut dihapus. Langkah ini diambil guna menghindari adanya kecelakaan susulan.
Baca Juga: Video Anak Skateboard Main di Jalan Ditendang Pemotor, Salah Siapa?
DPRD Bulukumba telah mengusulkan penghapusan Tanda Zona Merah Sekolah ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulselbar.
Ketua DPRD Bulukumba Rijal mengatakan, telah bertemu pihak BPTD Sulselbar yang diwakili Seksi DLLAJ BPTD Sulselbar.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak BPTD Sulselbar akan segera meninjau tanda cat zona merah yang ada.
“Tanda cat zona merah tersebut merupakan sumber kecelakaan. Beberapa waktu lalu sopir truk saya pernah kecelakaan. Apalagi, saat musim hujan sangat rawan kecelakaan,” kata Rijal, kepada KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, Rabu (27/1).
Politisi PPP Bulukumba ini mengaku jika BPTD Sulselbar telah berjanji akan segera melakukan penghapusan tanda cat zona merah yang terletak di depan SDN 41 Matekko, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang.
Baca Juga: Terharu! Dua Bocah Rela Sumbang Kasur Miliknya untuk Bayi Korban Gempa
“Rencananya pekan ini tim dari BPTD Sulselbar akan turun meninjau dan menghapus tanda zona merah itu. Kami tidak ingin ada lagi korban dari tanda ini,” ujarnya.
Dalam konsultasi dengan BPTD Sulselbar di Makassar, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (PPP), didampingi Anggota DPRD Bulukumba, H Safiuddin (PBB), Supriadi H Beddu (Hanura), Ahmad Akbar (PPP), Abdul Hakim (Gerindra), Ahmad Saeful (Gerindra) serta Supriadi (PAN).
Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba Khaerul Nurdin mengaku sudah mendapatkan laporan atas kecelakaan akibat cat merah sebagai tanda zona aman sekolah. Karena jalan tersebut licin ketika hujan.
“Kami sudah terima laporannya dan kewenangan tanda cat merah di badan jalan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa