SuaraSulsel.id - Pembuatan zona merah di jalan raya Kabupaten Bulukumba ini dikeluhkan banyak pengguna jalan. Karena sudah sering membuat pengguna jalan yang melintas kecelakaan.
Cat merah yang dibuat sebagai penanda banyak anak sekolah yang melintas dirasakan pengendara licin jika dilalui. Sehingga memicu kecelakaan.
Cat merah di tengah jalan aspal tersebut menyerupai zebra cross. Namun permukaannya yang luas membuat licin jika dilintasi. Diduga penyebab sering terjadinya kecelakaan di sekitar lokasi.
DPRD Kabupaten Bulukumba meminta zona merah sekolah tersebut dihapus. Langkah ini diambil guna menghindari adanya kecelakaan susulan.
Baca Juga: Video Anak Skateboard Main di Jalan Ditendang Pemotor, Salah Siapa?
DPRD Bulukumba telah mengusulkan penghapusan Tanda Zona Merah Sekolah ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulselbar.
Ketua DPRD Bulukumba Rijal mengatakan, telah bertemu pihak BPTD Sulselbar yang diwakili Seksi DLLAJ BPTD Sulselbar.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak BPTD Sulselbar akan segera meninjau tanda cat zona merah yang ada.
“Tanda cat zona merah tersebut merupakan sumber kecelakaan. Beberapa waktu lalu sopir truk saya pernah kecelakaan. Apalagi, saat musim hujan sangat rawan kecelakaan,” kata Rijal, kepada KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, Rabu (27/1).
Politisi PPP Bulukumba ini mengaku jika BPTD Sulselbar telah berjanji akan segera melakukan penghapusan tanda cat zona merah yang terletak di depan SDN 41 Matekko, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang.
Baca Juga: Terharu! Dua Bocah Rela Sumbang Kasur Miliknya untuk Bayi Korban Gempa
“Rencananya pekan ini tim dari BPTD Sulselbar akan turun meninjau dan menghapus tanda zona merah itu. Kami tidak ingin ada lagi korban dari tanda ini,” ujarnya.
Dalam konsultasi dengan BPTD Sulselbar di Makassar, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (PPP), didampingi Anggota DPRD Bulukumba, H Safiuddin (PBB), Supriadi H Beddu (Hanura), Ahmad Akbar (PPP), Abdul Hakim (Gerindra), Ahmad Saeful (Gerindra) serta Supriadi (PAN).
Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba Khaerul Nurdin mengaku sudah mendapatkan laporan atas kecelakaan akibat cat merah sebagai tanda zona aman sekolah. Karena jalan tersebut licin ketika hujan.
“Kami sudah terima laporannya dan kewenangan tanda cat merah di badan jalan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
-
Didukung Program Pemerintah dan Transformasi Digital, BBRI Diproyeksi Melesat ke Rp5.400
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas
-
10 Muharram, 2025: Bagaimana Masyarakat Sulawesi Selatan Rayakan dengan Bubur Syura?