SuaraSulsel.id - Polres Boalemo melakukan gerak cepat menyelesaikan kasus video pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial MI.
Pelaku perekaman diduga adalah oknum anggota polisi. Merekam tindakan asusila sejumlah pria dalam mobil terhadap korban MI.
perempuan MI yang menjadi korban pun mulai buka suara terkait video pelecehan tersebut. MI mengaku tidak tahu dirinya direkam.
Menurut MI, saat dirinya bersama sejumlah remaja dalam mobil. Kondisinya dalam tidak sadar.
“Saya tak tahu kalau itu direkam. Saya keberatan dengan video beredar itu,” kata perempuan MI berusia 20 tahun tersebut. Mengutip dari gopos.id -- jaringan suara.com
Polres Boalemo telah menetapkan tersangka RM terkait kasus video pelecehan yang viral dan membuat heboh masyarakat Gorontalo.
Pasca penetapan RM sebagai tersangka perekam video, Polres Boalemo telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Selasa (26/1/2021).
Kapolres Boalemo AKBP Achmad Pardamoan mengatakan, telah mengikuti perintah Kapolda Gorontalo. Agar dalam waktu lima hari, kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Alhamdulillah dari target 5 hari yang diberikan Bapak Kapolda, jajaran Satreskrim Boalemo dipimpin Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir, mampu menyelesaikan dalam tempo empat hari. Berkas perkara tersebut sudah dilakukan pelimpahan ke Kejari Boalemo,” kata Achmad.
Baca Juga: Buron Tiga Bulan, Pelaku Begal Sepeda Perwira Marinir Didor Polisi
Menurut Achmad Pardamoan, RM dijerat pasal 9 jo Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pornografi.
“Untuk pelaku lainnya sedang dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos