SuaraSulsel.id - Polres Boalemo melakukan gerak cepat menyelesaikan kasus video pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial MI.
Pelaku perekaman diduga adalah oknum anggota polisi. Merekam tindakan asusila sejumlah pria dalam mobil terhadap korban MI.
perempuan MI yang menjadi korban pun mulai buka suara terkait video pelecehan tersebut. MI mengaku tidak tahu dirinya direkam.
Menurut MI, saat dirinya bersama sejumlah remaja dalam mobil. Kondisinya dalam tidak sadar.
Baca Juga: Buron Tiga Bulan, Pelaku Begal Sepeda Perwira Marinir Didor Polisi
“Saya tak tahu kalau itu direkam. Saya keberatan dengan video beredar itu,” kata perempuan MI berusia 20 tahun tersebut. Mengutip dari gopos.id -- jaringan suara.com
Polres Boalemo telah menetapkan tersangka RM terkait kasus video pelecehan yang viral dan membuat heboh masyarakat Gorontalo.
Pasca penetapan RM sebagai tersangka perekam video, Polres Boalemo telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Selasa (26/1/2021).
Kapolres Boalemo AKBP Achmad Pardamoan mengatakan, telah mengikuti perintah Kapolda Gorontalo. Agar dalam waktu lima hari, kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Alhamdulillah dari target 5 hari yang diberikan Bapak Kapolda, jajaran Satreskrim Boalemo dipimpin Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir, mampu menyelesaikan dalam tempo empat hari. Berkas perkara tersebut sudah dilakukan pelimpahan ke Kejari Boalemo,” kata Achmad.
Baca Juga: Cewek Ganti Baju di Pinggir Tol Bogor, Netizen: Makin Rusak Aja Moral!
Menurut Achmad Pardamoan, RM dijerat pasal 9 jo Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
-
Perusahaan Ini Klaim 44% Posisi Manajerial Diisi Perempuan
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
30 Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Makassar, Ini Daftar Lengkapnya
-
Amati Fenomena Alam, An Nadzir Tetapkan Lebaran 1 Syawal 1446 H Minggu Besok
-
Mudik Aman dan Nyaman, Bank Mandiri Hadirkan Posko Layanan untuk Pemudik di Pelabuhan Pare-pare
-
Mudik Nyaman: Cek Fasilitas Gratis di Posko Mudik Pelindo 2025
-
Apa Itu Saldo DANA Kaget? Bikin Heboh Pengguna Dompet Digital