Scroll untuk membaca artikel
M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi
Senin, 18 Januari 2021 | 17:19 WIB
Salah satu petugas kesehatan yang mendapatkan kartu vaksinasi Covid-19 setelah divaksin di Puskemas Ngemplak II, Sleman, Jumat (15/1/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraSulsel.id - Sejumlah tenaga kesehatan menjadi penerima vaksin Covid-19 gelombang pertama. Anda termasuk salah satu di antaranya? Waspadai reaksi yang bisa muncul usai divaksinasi ya.

Hingga saat ini, laporan uji klinis mengatakan idak ada efek samping serius yang dialami usai disuntik vaksin buatan Sinovac itu, hanya sebatas pegal di area suntikkan hingga mengantuk.

Menurut Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI ada beberapa reaksi yang wajib diwaspadai seperti reaksi alergi terhadap kandungan vaksin.

Itulah mengapa setelah divaksin, peserta akan diminta menunggu 30 menit untuk melihat reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Baca Juga: RS Penuh, Tiap Hari 8 Nakes Gugur, LaporCovid: Bom Waktu di Depan Mata

Setelah 30 menit berlalu barulah peserta vaksinasi boleh meninggalkan lokasi.

"Efek simpang bisa saja terjadi 30 menit. Setelah penyuntikan dilakukan 30 menit harus tunggu, tidak boleh langsung pulang," ujar Prof. Iris dalam diskusi virtual bersama suara.com beberapa waktu lalu.

"Karena jika 30 menit pertama itu ada reaksi, kita akan tahu cepat. Kemudian (setelah menunggu 30 menit) boleh pulang hari itu, dia istirahat dulu dan memperhatikan, apakah ada efek simpang muncul yang lambat," sambung Prof. Iris.

Setelah sampai di ruamh dan beristirahat, lalu ada reaksi yang seperti tidak biasanya, maka peserta vaksinasi diminta segera melapor ke lokasi tempat vaksin Covid-19 disuntikkan.

Sementara itu KIPI pada vaksinasi Covid-19 bisa saja terjadi reaksi lokal yaitu berupa nyeri pada bekas suntikkan, membengkak, dan kemerahan itu adalah reaksi yang wajar.

Baca Juga: Curhat Satpol PP: Diingatkan Pakai Masker Turis Bule Malah Melecehkan Kami

Ada juga reaksi sistemik, berupa demam hingga sakit kepala. Maka minum obat demam, atau obat sakit kepala diperbolehkan dan dibarengi dengan istirahat.

Namun kata Prof. Iris biasanya dokter atau perawat yang menyuntik vaksin akan memberikan infomasi ini kepada peserta.

"Nanti biasanya dokter akan memberitahu. Sebelum divaksinasi hal-hal ini harus dikasih tahu supaya orang-orangnya tidak kaget tidak terjadi apa-apa," pungkasnya.

Load More