SuaraSulsel.id - Uviversitas Negeri Makassar (UNM) membebaskan biaya kepada mahasiswa yang menjadi korban gempa Sulawesi Barat atau Sulbar.
Penghapusan biaya UKT ini berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNM Nomor: 118/UN36/HK/2021
SK ini berisikan tentang pemberian bantuan bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar yang menjadi korban bencana alam Sulawesi Barat berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester genap tahun 2020/2021.
Dalam SK tersebut yang ditandatangani langsung oleh Rektor UNM Husain Syam pada Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Gempa Sulbar : 15 Ribu Orang Mengungsi, 34 Meninggal Dunia
Dalam SK dijelaskan bahwa keputusan pimpinan kampus UNM adalah memberikan bantuan khusus bagi mahasiswa yang menjadi korban bencana alam atau gempa di Sulbar.
"Memberikan bantuan bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar korban bencana alam (gempa) di Sulbar. Berupa pembebasan uang kuliah tunggal pada semester genap tahun 2020/2021," kata Husai dalam Surat keputusannya seperti dikutip SuaraSulsel.Id, Minggu (17/1/2021).
Mekanisme pengajuan pembebasan UKT korban bencana alam atau gempa di Sulawesi Barat tersebut diatur lebih detail.
Di antaranya, orang tua atau wali mahasiswa UNM mengajukan surat permohonan pembebasan UKT dengan melampirkan sejumlah dokumen yakni foto copy bukti pembayaran UKT sebelumnya, foto copy kartu keluarga dan KTP, surat keterangan terdampak bencana dari lurah atau desa, foto lokasi kejadian, foto keluarga dan foto rumah.
"Keputusan rektor ini mulai berlaku sejak tanggal yang ditetapkan. Ditetapkan di Makassar tanggal 15 Januari 2021," katanya.
Baca Juga: Korban Gempa Sulbar Bertambah: 34 Orang Meninggal Dunia, 637 Luka-luka
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi di Sulawesi Barat hingga Sabtu (16/1/2021) tercatat sebanyak 46 jiwa.
46 koban ini, terdiri dari 9 korban di Kabupaten Majene dan 37 korban di Kabupaten Mamuju.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Raditya Jati mengatakan gempa yang terjadi pada Jumat (15/1/2021) tersebut mengakibatkan sebanyak 15.000 jiwa terdampak dan mengungsi.
Gempa bumi dengan magnitudo 6,2 tersebut mengakibatkan 826 jiwa mengalami luka-luka yang terdiri dari Majene sebanyak 637 jiwa dan Mamuju sebanyak 189 jiwa.
"Sebanyak 10 titik pengungsi di Majene dan lima titik pengungsi di Mamuju,” kata Raditya dalam keterangan pers.
Berita Terkait
-
Hemat Bayar UKT/SPP Pakai BRImo, Ada Cashback dan Promo Menarik!
-
Blak-blakan Wamendikti Stella Christie: UKT Belum Ideal, Golongan Menengah Dominasi Penerima Subsidi
-
Dear Pak Jokowi, Niat Baik Subsidi Silang UKT Malah Berujung Timpang
-
Tak Lagi Wajib, Program Kerja Paruh Waktu di ITB Jalan Terus, Apa Kata Mahasiswa?
-
5 Kontroversi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Terbaru Soal Penghapusan Jurusan IPA dan IPS serta Bahasa di SMA
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024
-
Timses Calon Bupati Luwu Timur Terjaring Razia Narkoba di Makassar
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru