SuaraSulsel.id - Uviversitas Negeri Makassar (UNM) membebaskan biaya kepada mahasiswa yang menjadi korban gempa Sulawesi Barat atau Sulbar.
Penghapusan biaya UKT ini berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNM Nomor: 118/UN36/HK/2021
SK ini berisikan tentang pemberian bantuan bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar yang menjadi korban bencana alam Sulawesi Barat berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester genap tahun 2020/2021.
Dalam SK tersebut yang ditandatangani langsung oleh Rektor UNM Husain Syam pada Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Gempa Sulbar : 15 Ribu Orang Mengungsi, 34 Meninggal Dunia
Dalam SK dijelaskan bahwa keputusan pimpinan kampus UNM adalah memberikan bantuan khusus bagi mahasiswa yang menjadi korban bencana alam atau gempa di Sulbar.
"Memberikan bantuan bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar korban bencana alam (gempa) di Sulbar. Berupa pembebasan uang kuliah tunggal pada semester genap tahun 2020/2021," kata Husai dalam Surat keputusannya seperti dikutip SuaraSulsel.Id, Minggu (17/1/2021).
Mekanisme pengajuan pembebasan UKT korban bencana alam atau gempa di Sulawesi Barat tersebut diatur lebih detail.
Di antaranya, orang tua atau wali mahasiswa UNM mengajukan surat permohonan pembebasan UKT dengan melampirkan sejumlah dokumen yakni foto copy bukti pembayaran UKT sebelumnya, foto copy kartu keluarga dan KTP, surat keterangan terdampak bencana dari lurah atau desa, foto lokasi kejadian, foto keluarga dan foto rumah.
"Keputusan rektor ini mulai berlaku sejak tanggal yang ditetapkan. Ditetapkan di Makassar tanggal 15 Januari 2021," katanya.
Baca Juga: Korban Gempa Sulbar Bertambah: 34 Orang Meninggal Dunia, 637 Luka-luka
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi di Sulawesi Barat hingga Sabtu (16/1/2021) tercatat sebanyak 46 jiwa.
Berita Terkait
-
Kemenpar Pastikan UKT di Poltekpar Tidak Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran: Masih Rp2,05 Juta per Semester
-
Resmi Jadi Mendiktisaintek, Brian Yuliarto Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi Anggaran
-
#IndonesiaGelap: Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Prioritas
-
Mendiktisaintek Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu KIP Kuliah, UKT Dipastikan Tidak Naik
-
Omon-Omon Generasi Emas, Anak Muda Terancam Sulit Kuliah Jika UKT Naik
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar