SuaraSulsel.id - Anggota Yonif 400/BR Prada Agus Kurniawan, dikabarkan meninggal dalam kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata di Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Minggu (10/1/2021).
Dandrem 173 PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan kepada ANTARA, membenarkan adanya insiden kontak tembak hingga menyebabkan meninggalnya seorang prajurit TNI.
"Kontak senjata terjadi sekitar pukul 11.40 WIT. Korban terkena tembakan di bagian punggung," kata Iwan Setiawan yang dihubungi dari Jayapura.
Ia menjelaskan bahwa korban bertugas di Pos Titigi yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya. Kondisi alamnya yang bergunung-gunung.
Jenazah korban sudah dievakuasi ke Timika dengan menggunakan helikopter milik TNI AU.
Ketika ditanya tentang situasi di Titigi, Dandrem 173 yang wilayahnya membawahi Kabupaten Intan Jaya mengatakan bahwa saat ini anggota TNI bersiaga.
"Pengejaran masih dilakukan oleh personel dari Yonif 400/BR," kata Brigjen TNI Iwan Setiawan.
Baca Juga: Capt Afwan, Pilot Sriwijaya Air SJ 182 adalah Purnawirawan TNI AU
ANTARA
Berita Terkait
-
Pilkada Papua Tengah, Meki-Geley Unggul Sementara di Nabire, Wandik-Giyai di Mimika
-
Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
-
Pilkada Serentak Papua Tengah, Sorotan pada 6 Kabupaten dengan Sistem Noken
-
Pertamina dan Yayasan Pendidikan di Papua Naikkan Angka Literasi hingga 33% dengan Metode Belajar dan Makan Bergizi
-
Masyarakat dan Kepala Suku Distrik Siriwo Menolak Kedatangan Kapal Hovercraft Besar yang Berlabuh di Kali Degeuwo
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
Terkini
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!