SuaraSulsel.id - Gisella Anastasia tidak hadir di pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini. Polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan penyanyi Gisel terkait kasus video syur.
Kondisi ini setelah Gisel tak bisa menghadiri pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada hari ini, Senin (4/1/2021).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Saudari GA (Gisella Anastasia) belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini nggak bisa hadir," paparnya.
Yusri menjelaskan, dalam surat tersebut, Gisel beralasan mau menjemput putrinya di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," katanya.
Penjadwalan Ulang
Janda anak satu itu diwakilkan kuasa hukumnya, Sandy Arifin meminta langsung kepada pihak Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang BAP kasus video syur.
"Dia minta dan kita jadwalkan (ulang)," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gisella Anastasia Batal Diperiksa Polisi, Ini Alasannya
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1/2021) nanti.
"Hari Jumat kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya.
Pemeriksaan Nobu
Berbeda dengan Gisel, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu penuhi panggilan polisi hari ini.
Nobu adalah merupakan lawan main di video syur Gisel yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga berita ini ditulis, Nobu belum selesai jalani pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Pengendara Pajero Nekat Terobos Proyek Jalan Aroepala, Ngaku Aparat Saat Ditegur Petugas
-
Kembalikan Puluhan Ribu Anak ke Sekolah, Inovasi Andi Sudirman Jadi 'Blueprint' Nasional
-
Begal Serang Dokter Asal Makassar Pakai Setrum Jadi Tersangka
-
Tradisi Unik Jemaah Haji Sidrap: Singgah di Maros Ma'bello
-
Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme