SuaraSulsel.id - Berbincang dengan ustaz Yusuf Mansur, KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym mengaku sudah lebih baik.
Keduanya pun saling berbagi cerita bahwa mereka sebenarnya sudah mengikuti dan menjaga protokol kesehatan, tapi tetap terpapar Covid-19.
Positif Covid-19, Aa Gym mengungkap kondisi terkininya. Dia ternyata sudah dipindah ke RSPAD.
"Sebelumnya di Edelweiss Soekarno Hatta Bandung, dua malam lalu pindah ke sini, syariatnya ustaz Yusuf Mansur disuruh pindah ke sini, alumni Covid-19 di ruangan ini," kata Aa Gym dalam YouTube pribadinya, Jumat (1/1/2020).
Aa Gym mengatakan jika saat ini dirinya masih kesulitan untuk mencium bau.
"Aa sekarang cuma ini aja, nggak bisa mencium, jadi (minyak) kayu putih lempeng, parfum lempeng, ya Allah.., termasuk mungkin juga kalau kentut lempeng we, hahah" kata sambil tertawa dengan sesekali menarik ingus dan suara sengau.
Aa Gym juga tampak beberapa kali terbatuk di perbincangannya bersama ustaz Yusuf Mansur. Ia mengaku makanan apapun yang disodorkan ia santap habis saja meski hambar rasanya.
"Aa juga ujiannya lagi datang, makanan datang semua pahit tapi telen we," ujar Aa Gym.
Ustaz Yusuf Mansur lantas menyemangati dan mendoakan Aa Gym agar lekas sembuh. Aa Gym berujar bahwa Covid-19 yang menimpanya saat ini adalah ujian seberapa besar ia bergantung pada Allah.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2020, AA Gym Dikabarkan Bercerai
"Kalau Allah menguji kita kan bukan untuk mengukur kesabaran tapi seberapa kuat kita meminta tolong sama Allah," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya