SuaraSulsel.id - Sebanyak 31 orang narapidana di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di Hari Natal 2020, Jumat kemarin (25/12/2020).
Dari 31 narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, 13 orang diantaranya berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar. Sedangkan 18 orang lagi berasal dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Makassar.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi, mengatakan dari semua tahanan yang mendapatkan remisi, 2 diantaranya juga mendapatkan hak asimilasi rumah.
Pengurangan masa hukuman pun berbeda. Sebanyak 9 orang narapidana mendapatkan remisi satu bulan. Sementara, 4 orang lagi hanya mendapatkan remisi 15 hari.
Baca Juga: Serentak di Momen Natal, 574 Napi Riau Peroleh Remisi Khusus
"Yang diusulkan memang 13. Sudah memenuhi syarat. Pengurangan masa hukuman bervariatif," kata Sulistyadi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12/2020).
Saat ini penghuni Rutan Kelas 1 Makassar, kata dia, masih mengalami pembengkakan. Sebab, masih terdapat 1.562 orang penghuni dari kapasitas 1000 orang.
Oleh karena itu, Sulistyadi berharap dengan adanya remisi yang diberikan tersebut. Para tahanan lain dapat termotivasi untuk dapat terus berlakuan baik.
"Jangan sekedar menjadi penanda pengurangan masa pidana," kata dia.
"Namun harusnya mampu meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik lagi," kata Sulistyadi.
Baca Juga: Dapat Remisi Khusus Natal, Jimmy Tak Sabar Bertemu Keluarga di Riau
Kepala Lapas Kelas 1A Makassar Robianto mengungkapkan narapidana yang mendapatkan remisi di hari perayaan natal itu diberikan kepada narapidana yang memeluk agama kristen protestan dan katolik.
Kata dia, saat ini ada 48 narapidana yang beragama kristen protestan dan katolik di Lapas Makassar. Tetapi, hanya 18 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
18 orang narapidana yang mendapat remisi tersebut berasal dari narapidana kusus pidana umum. Remisi yang diberikan pun cukup bervariasi.
"Remisi 15 hari, satu orang. 1 bulan, 10 orang. 1 bulan 15 hari, satu orang, dan dua bulan ada enam orang," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar