SuaraSulsel.id - Menkopolhukam Mahfud MD sengaja menemui sejumlah aktivis yang mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI), serta pimpinannya Habib Rizieq Shihab.
Mahfud bertanya soal kriminalisasi ulama yang kerap dilontarkan segelintir kelompok kepada pemerintah.
Mahfud mengaku gerah terhadap wacana yang menilai pemerintah mengidap Islamofobia.
Mahfud MD menegaskan, sejumlah ulama yang diseret ke ranah hukum itu murni karena tindak pidana. Bukan karena status politik keagamaannya.
"Saya bilang, kapan terjadi kriminalisasi ulama? Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi, tanya saya. Tidak ada yang menjawab," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/2020).
"Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini. Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi. Tetap tak ada yang menjawab," tambah Mahfud.
Menilai pemerintah tidak melakukan kriminalisasi ulama, Mahfud pun mencoba untuk merunutkan daftar ulama yang terjerat kasus hukum.
Pertama ialah Abu Bakar Baasyir yang disebutkannya dijatuhi hukuman karena terbukti terlinat terorisme.
Kedua yakni Bahar bin Smith. Mahfud mengatakan, Habib Bahar dihukum bukan karena mengolok-olok pemerintah, tetapi karena melakukan penganiayaan berat.
Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Jadi Menag, Ulil: Ini Langkah Tepat untuk Kebhinekaan
Kemudian ada nama Habib Rizieq Shihab yang disebut Mahfud terbukti secara sah melakukan tindak pidana umum.
Lalu, ada pula Sugik Nur Rahardja atau Gus Nur yang dikatakan Mahfud jelas melakukan ujaran kebencian secara terbuka serta bukan ulama.
"Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi. Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masa melakukan kejahatan tidak dihukum?" ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menegaskan kalau tidak ada Islamofobia di Tanah Air.
Mayoritas pemerintahan, pejabat, petinggi termasuk anggota TNI/Polri itu beragama Islam sehingga tidak mungkin kalau Islamofobia bisa muncul di Tanah Air.
Mahfud menambahkan, kriminalisasi ulama itu tidak pernah ada di Tanah Air. Apalagi seiring berjalannya waktu, ulama kerap dilibatkan pemerintah untuk membuat kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gunakan Nama 'Volcano', Durian Unggulan Sulawesi Tengah Bersiap Miliki Identitas Hukum
-
Nasabah Mendapatkan Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun