Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 16 Desember 2020 | 15:26 WIB
Polres Gowa menggelar operasi yustisi. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Bagi pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi push up / [Foto: Polres Gowa]

SuaraSulsel.id - Virus Corona atau Covid-19 yang masih terus mewabah membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agar tetap mamatuhi protokol kesehatan.

Di wilayah Kabupaten Gowa, personil Polres Gowa menggelar operasi yustisi. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Bahkan, operasi tersebut berlangsung hingga malam hari.

Sebelum melaksanakan kegiatan, para petugas mengikuti apel bersama di Lapangan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (15/12/2020).

Saat melaksanakan kegiatan, ada beberapa pengendara roda dua yang terjaring operasi petugas gabungan Polri dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) di sekitaran Lapangan Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Kecematan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Cegah Covid-19, PKK Gowa Akan Gelar Tes Swab Gratis untuk Perempuan

Pengendara tersebut terjaring operasi lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.

"Ada sekitar empat orang, pengendara terjaring razia masker dalam oprasi yustisi hari ini," kata Kasubnit 02 Sat Sabhara Polres Gowa, Aiptu Rahman Karim, Rabu (16/12/2020).

Rahman menjelaskan tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat. Agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona yang masih terus mewabah beberapa bulan belakangan ini.

"Petugas yang terlihat dalam operasi ini Polri dan Satpol PP. Saya berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir," jelas Rahman.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pria Pakai Jas Hujan Diduga Mencuri Tanaman di Perumahan Gowa

Untuk masyarakat yang terjaring razia, diberikan sanksi. Seperti melakukan Push Up agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Bagi masyarakat yang terkena razia karena tidak memakai masker, kami berikan sanksi sosial yaitu dengan push up," katanya.

Kontributor: Muhammad Aidil

Load More