SuaraSulsel.id - Virus Corona atau Covid-19 yang masih terus mewabah membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agar tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Di wilayah Kabupaten Gowa, personil Polres Gowa menggelar operasi yustisi. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Bahkan, operasi tersebut berlangsung hingga malam hari.
Sebelum melaksanakan kegiatan, para petugas mengikuti apel bersama di Lapangan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (15/12/2020).
Saat melaksanakan kegiatan, ada beberapa pengendara roda dua yang terjaring operasi petugas gabungan Polri dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) di sekitaran Lapangan Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Kecematan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Baca Juga: Cegah Covid-19, PKK Gowa Akan Gelar Tes Swab Gratis untuk Perempuan
Pengendara tersebut terjaring operasi lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.
"Ada sekitar empat orang, pengendara terjaring razia masker dalam oprasi yustisi hari ini," kata Kasubnit 02 Sat Sabhara Polres Gowa, Aiptu Rahman Karim, Rabu (16/12/2020).
Rahman menjelaskan tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat. Agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona yang masih terus mewabah beberapa bulan belakangan ini.
"Petugas yang terlihat dalam operasi ini Polri dan Satpol PP. Saya berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir," jelas Rahman.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pria Pakai Jas Hujan Diduga Mencuri Tanaman di Perumahan Gowa
Untuk masyarakat yang terjaring razia, diberikan sanksi. Seperti melakukan Push Up agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Bagi masyarakat yang terkena razia karena tidak memakai masker, kami berikan sanksi sosial yaitu dengan push up," katanya.
Kontributor: Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
-
Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Uang Palsu Beredar di Sulsel? Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu
-
Kepala BPOM Sebut Sulsel Bukan Lumbung Skincare Abal-Abal, Lalu di Mana?
-
Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Mundur ke Maret 2025, KPU: Harus Serentak...
-
Tips Praktis Nonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone untuk Pengguna BRImo
-
10 Daerah di Sulsel Terendam Banjir & Longsor, Makassar-Barru Paling Parah!