SuaraSulsel.id - Penembakan terhadap enam Anggota Laskar FPI mendapat kecaman dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Muhammadiyah menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam jumpa pers peristiwa kematian enam anggota FPI.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, mendukung dilakukannya evaluasi terhadap standar operasi prosedur (SOP).
Dalam kasus penembakan yang mengakibatkan enam anggota FPI tewas. Menurutnya, evaluasi tersebut akan berlangsung lebih baik jika polisi menyerahkan semua dokumen terkait kasus ini kepada Komnas HAM atau tim independen.
Baca Juga: Prajurit TNI AD Gelar Latihan Bersama Tentara Amerika
Trisno menuturkan polisi juga perlu menjelaskan bahwa kegiatan pengintaian tanpa seragam tersebut merupakan kegiatan penyelidikan atau intelijen yang diluar proses penegakan hukum.
"Perbedaan jenis kegiatan penyelidikan dan kegiatan operasi intelijen menjadi penting. Untuk bisa menilai ketepatan penggunaan kekuatan senjata api dalam perkara ini, sekaligus untuk mengukur kejelasan hasil pengamatan intelijen yang diperoleh oleh kepolisian," jelas Trisno Raharjo dalam diskusi daring, Selasa (8/12/2020).
Trisno mendorong pemeriksaan terhadap enam petugas polisi dan atasannya yang melakukan penyelidikan. Dalam kasus pelanggaran protokol yang melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, Trisno menilai, para personel tersebut harus diadili secara pidana di pengadilan, tidak hanya secara etik.
Keterlibatan Pangdam Jaya
Baca Juga: Ambulans yang Angkut 6 Jenazah Pengawal Rizieq Shihab Tiba di Petamburan
Selain itu, ia menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers. Tentang kematian enam anggota FPI.
Berita Terkait
-
Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri
-
Padahal Sudah di Meja Presiden, Ini Alasan Prabowo Belum Juga Teken UU TNI
-
Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan