SuaraSulsel.id - Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas penembakan terhadap 6 Laskar FPI.
Dia menyebut, jika Komnas HAM tak bertindak, maka dikhawatirkan masyarakat lain juga akan mengalami posisi serupa.
"Kami dari FPI dan kuasa hukum korban meminta agar usut terus sampai tuntas. Supaya mereka (polisi) nggak sesukanya lagi terhadap nyawa manusia ke depannya," ujar Aziz saat dihubungi SuaraJakarta.id, Rabu (9/12/2020).
Aziz mengungkapkan bahwa lima dari enam laskar FPI yang tewas dalam bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12/2020) dini hari, akan dimakamkan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Soal Tragedi Penembakan FPI, Ma'ruf Amin Disentil Tengku Zul Bertubi-tubi
Tepatnya di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pihak keluarga korban telah menyetujui pemakaman kelima laskar FPI itu dimakamkan di Megamendung Bogor. Karena pihaknya juga sejatinya sudah menyediakan sebanyak enam liang lahat.
"Lima orang yang dimakamkan di Megamendung sudah dapat persetujuan dari keluarga," ujarnya.
Aziz menyebut kelima jenazah laskar FPi yang dimakamkan di Megamendung, yakni Andi Oktiawan, Faiz Ahmad Syukur, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Muhammad Suci Khadavi, dan Lutfi Hakim.
"Pokoknya ada lima di Megamendung, satu orang dimakamkan oleh orang tuanya bernama Reza," sebutnya.
Baca Juga: 6 Jasad Laskar FPI Ditembak Mati Polisi Dimakamkan Hari Ini
Namun, saat ditanya SuaraJakarta.id apakah ke lima jenazah itu sudah dimakamkan, atau dibawa ke Megamendung Aziz tidak menjawab.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Megamendung Kembar: Novel Historical Romance tentang Cinta Pembatik Cirebon
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar