SuaraSulsel.id - Penyeru jihad lewat azan dengan ucapan "Hayya Alal Jihad" menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Pelaku merupakan warga Majalengka dan sudah menyatakan minta maaf.
Pemerintah Kabupaten Majalengka yang mengetahui hal tersebut langsung mengambil sejumlah langkah.
Hingga akhirnya, pelaku yang berjumlah tujuh orang menyatakan permohonan maaf secara lisan dan tertulis. Dalam pernyataannya mereka mengakui jika perbuatannya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, usai mendengar kabar tersebut pihaknya langsung menginstruksikan kepada Pemerintah Kecamatan Argapura untuk menyelidiki kebenaran video itu.
Baca Juga: Asal Muasal Azan Hayya Alal Jihad: Diciptakan Teroris Arab Saudi
"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura para pelaku dalam video tersebut adalah Warga Majalengka. Mereka sudah diberikan pengarahan dan sudah menyadari kesalahannya," katanya seperti dilansir TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Rabu (2/12/2020).
Dia mengatakan, pelaku secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui audio visual di Balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura.
Mereka pun menandatangani surat pernyataan dengan disaksikan para pejabat desa.
Salah seorang pelaku, Anggi Wahyudin mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pihaknya berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan dapat memaafkan kesalahan yang mereka buat.
Baca Juga: Viral Azan Hayya Alal Jihad, Ternyata Awalnya Diciptakan Teroris Arab Saudi
"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh maupun menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa?
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Adzan Maghrib 13 Maret 2025 di Kota-Kota Besar Indonesia
-
Anofial Asmid Kumandangkan Azan di Rumah Baru Saaih Halilintar, Apa Hukumnya?
-
Saaih Halilintar Tuai Perdebatan Kumandangkan Azan di Rumah Baru, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Cerita Alex Pastoor Tiba Pertama Kali di Indonesia, Takjub dengan Kumandang Azan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin