Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 30 November 2020 | 16:46 WIB
Ilustrasi: Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) akan melapor ke Mahkamah Internasional karena banyaknya korban dalam kerusuhan di aksi 22 Mei 2019. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Oleh sebab itu, Mahfud meminta pihak MER-C termasuk Rumah Sakit UMMI Bogor yang merawat Rizieq untuk memberikan keterangan kepada petugas medis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait hasil negatif tersebut.

Load More