SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan terjadinya kerumunan massa yang memperbesar risiko penularan Covid-19. MUI menyerukan kasus serupa tidak terulang.
Wakil Sekretaris Jendral MUI Nadjamuddin Ramly mengatakan, peristiwa kerumunan tak ubahnya seperti hendak menghancurkan kerja keras semua pihak dalam 10 bulan terakhir dalam menanggulangi pandemi.
“Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir,” kata Ramly dalam rapat virtual Satgas Penanganan Covid-19, Minggu 22 November 2020.
Rapat yang diikuti lebih dari 500 peserta tersebut, berakhir hampir tengah malam.
Selain diikuti unsur Satgas berbagai daerah, BPBD, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan, utamanya yang ada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Rapat rutin setiap hari minggu malam seperti ini sudah berlangsung sejak Maret 2020 dan dipimpin Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo.
Menjadi istimewa, karena rapat juga menghadirkan para tokoh agama. Selain unsur pimpinan MUI, juga hadir perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, organisasi keagamaan Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
MUI, menurut Ramly, berkomitmen terus mendukung dan meminta Satgas mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.
“Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib salat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat salat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak,"
Baca Juga: Plus Bagi Sembako, Polisi Gelar Rapid Tes Khusus Klaster Rizieq di Tebet
"Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Alquran dan hadits maupun pemikiran ulama,” tegasnya.
12 Fatwa MUI Sudah Dikeluarkan
Ramly menyebut, tak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi.
Antara lain, tata cara salat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19.
Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu salat idul fitri dan salat idul adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain.
Keprihatinan serupa disampaikan Perwakilan PBNU yang dihadiri dr M. Makky Zamzami, Ketua Satgas Covid-19 PBNU. Menurutnya, PBNU berharap kejadian serupa tidak akan terulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!
-
Kurangi Krisis Air: Perusahaan Ini Ubah Air Laut Jadi Air Bersih
-
Unhas Beri Penghargaan 7 Ilmuwan Top Dunia