SuaraSulsel.id - Covid-19 yang mewabah di Indonesia telah membuat sebagian kegiatan masyarakat harus dibatasi. Setiap aktivitas wajib menerapkan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan Komunitas Hijrah Tanpa Nama (Mathan). Harus membatasi jumlah peserta saat melaksanakan kegiatan penghapusan tato secara gratis di Rutan Kelas II B, Kabupaten Pinrang.
"Kalau dulunya (sebelum pandemi Covid-19) bisa sedot 120 peserta. Kalau sekarang dibatasi, bisa hanya 70 peserta," kata Pendiri Mathan, Abdul Aziz melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/11/2020).
Azis menjelaskan, kegiatan hapus tato gratis yang diadakan merupakan rangkaian keliling Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga: Guru Besar FK UNPAD: Vaksin Merah Putih Sama Seperti Vaksin Covid Lainnya
Saat melaksanakan kegiatan, para peserta harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak saat menunggu giliran penghapusan tato.
Tak hanya itu, dokter yang akan menghapus tato peserta juga diwajibkan untuk menggunakan masker. Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih mewabah.
"Peserta tetap wajib makai masker, jaga jarak. Nah kalau kegiatan di Pinrang ini juga dibuka untuk umum," jelas Abdul.
Mahtan merupakan komunitas hijrah yang bermarkas di kawasan Toddopuli, Kota Makassar.
Setiap hari minggu, komunitas ini menyediakan jasa hapus tato gratis bagi seluruh kalangan masyarakat.
Baca Juga: Makin Bertambah, Pasien Corona di RSD Wisma Atlet Kini Tembus 2.428 Orang
Sementara Kepala Rutan Kelas II B Pinrang, Ali Imran mengatakan, kegiatan hapus tato gratis di daerahnya sekaligus dalam rangka menyambut Hari Dharma Karyadhika ke-75 tahun, Kementerian Hukum dan HAM RI 2020.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Ingat Larangan Ibu dan Malu dengan Anak, Raike Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia