SuaraSulsel.id - Dua orang tersangka kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel resmi ditahan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, inisial kedua tersangka yakni PP dan MN.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Video syur mirip Gisel sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Bahkan, video tersebut sempat menjadi terpopuler di Twitter.
Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel: Polisi Datangkan Saksi Ahli
Dalam video berdurasi 19 detik itu, banyak pihak yang meyakini jika pemeran wanita di video tersebut merupakan Gisel.
Mereka bahkan mencocokkan dengan pakaian, latar tempat, hingga gorden yang disebut mirip dengan unggahan di akun media sosial milik Gisel.
Setelah video tersebut viral hingga menjadi trending topik di jejaring media sosial, sejumlah pihak melaporkan pelaku penyebarnya ke Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada dua pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.
Selain dari APMI, ada pula sekelompok advokat yang juga melaporkan pelaku penyebar video syur mirip Gisel.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pengacara Pitra Romadoni dan telah teregister dengan Nomor: LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal: 8 November 2020.
Baca Juga: Video Mirip Gisel dan Standar Ganda Netizen: Hakimi Tapi Minta Link Video
Penyidik telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat ini penyidik telah merencanakan untuk memanggil Gisel untuk digali keterangannya. Soal beredarnya video syur mirip dirinya.
Berita Terkait
-
10 Potret Bridal Shower Gritte Agatha di Thailand, Dihadiri Marsha Aruan hingga Gisella Anastasia
-
Cuma Gara-Gara Ini, Netizen Curiga Gisel dan Gading Marten Diam-Diam Balikan
-
6 Artis Kompak Urus Anak Setelah Cerai, Ada yang Ketahuan Pergi Liburan Bareng
-
Dikabarkan Menikah dengan Luna Maya, Gading Marten Bagikan Foto Liburan Bersama Mantan Istri dan Anak, Mau Rujuk?
-
Lupakan Masa Lalu, Intip 8 Momen Gisel Kasih Kejutan Ultah Rino Soedarjo ke-40
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta