SuaraSulsel.id - Dua orang tersangka kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel resmi ditahan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, inisial kedua tersangka yakni PP dan MN.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Video syur mirip Gisel sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Bahkan, video tersebut sempat menjadi terpopuler di Twitter.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, banyak pihak yang meyakini jika pemeran wanita di video tersebut merupakan Gisel.
Mereka bahkan mencocokkan dengan pakaian, latar tempat, hingga gorden yang disebut mirip dengan unggahan di akun media sosial milik Gisel.
Setelah video tersebut viral hingga menjadi trending topik di jejaring media sosial, sejumlah pihak melaporkan pelaku penyebarnya ke Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada dua pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.
Selain dari APMI, ada pula sekelompok advokat yang juga melaporkan pelaku penyebar video syur mirip Gisel.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pengacara Pitra Romadoni dan telah teregister dengan Nomor: LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal: 8 November 2020.
Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel: Polisi Datangkan Saksi Ahli
Penyidik telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat ini penyidik telah merencanakan untuk memanggil Gisel untuk digali keterangannya. Soal beredarnya video syur mirip dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
Kapan Pemadaman Listrik Makassar Berakhir ? Ini Jawaban PLN
-
Sulsel Darurat Air dan Listrik Padam, BMKG Ungkap Fakta Ini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya