SuaraSulsel.id - Dua orang tersangka kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel resmi ditahan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, inisial kedua tersangka yakni PP dan MN.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Video syur mirip Gisel sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Bahkan, video tersebut sempat menjadi terpopuler di Twitter.
Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel: Polisi Datangkan Saksi Ahli
Dalam video berdurasi 19 detik itu, banyak pihak yang meyakini jika pemeran wanita di video tersebut merupakan Gisel.
Mereka bahkan mencocokkan dengan pakaian, latar tempat, hingga gorden yang disebut mirip dengan unggahan di akun media sosial milik Gisel.
Setelah video tersebut viral hingga menjadi trending topik di jejaring media sosial, sejumlah pihak melaporkan pelaku penyebarnya ke Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada dua pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.
Selain dari APMI, ada pula sekelompok advokat yang juga melaporkan pelaku penyebar video syur mirip Gisel.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pengacara Pitra Romadoni dan telah teregister dengan Nomor: LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal: 8 November 2020.
Baca Juga: Video Mirip Gisel dan Standar Ganda Netizen: Hakimi Tapi Minta Link Video
Penyidik telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat ini penyidik telah merencanakan untuk memanggil Gisel untuk digali keterangannya. Soal beredarnya video syur mirip dirinya.
Berita Terkait
-
10 Potret Bridal Shower Gritte Agatha di Thailand, Dihadiri Marsha Aruan hingga Gisella Anastasia
-
Cuma Gara-Gara Ini, Netizen Curiga Gisel dan Gading Marten Diam-Diam Balikan
-
6 Artis Kompak Urus Anak Setelah Cerai, Ada yang Ketahuan Pergi Liburan Bareng
-
Dikabarkan Menikah dengan Luna Maya, Gading Marten Bagikan Foto Liburan Bersama Mantan Istri dan Anak, Mau Rujuk?
-
Lupakan Masa Lalu, Intip 8 Momen Gisel Kasih Kejutan Ultah Rino Soedarjo ke-40
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"