Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 07 November 2020 | 16:28 WIB
Ilustrasi Memegang Handphone whatsapp (Unsplas/Christian Wiediger)

WhatsApp membutuhkan waktu beberapa saat untuk mencapai batas ini. Meskipun NPCI menjelaskan akan mengekang layanan pembayaran milik Facebook tersebut dari awal.

Badan pengawas mengatakan, WhatsApp hanya akan diizinkan untuk meluncurkan layanan secara "bertingkat," dimulai dengan "basis pengguna terdaftar maksimum" sebanyak 20 juta pelanggan UPI.

Dalam sebuah unggahan blog, Facebook mengatakan telah bekerja sama dengan lima "bank terkemuka" dalam layanan pembayaran barunya itu, yakni bersama ICICI Bank, HDFC Bank, Axis Bank, State Bank of India, dan Jio Payments Bank.

UPI sendiri didukung oleh lebih dari 160 bank. (Antara)

Baca Juga: Geger Grup WhatsApp Hina Agama, Namanya 'Tuhan Yesus Sehun SWT'

Load More