SuaraSulsel.id - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberi sanksi peringatan dan peringatan keras kepada 4 Anggota KPU Kabupaten Maros.
Sementara Ketua KPU Samsu Rizal yang juga dilaporkan mendapatkan rehabilitasi. Karena tidak terbukti melanggar dalam persidangan.
DKPP menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 11 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (4/11/2020).
Sidang dipimpin Anggota DKPP Alfitra Salamm selaku Ketua Majelis. Sedangkan posisi Anggota Majelis diisi oleh Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, dan Ida Budhiati.
Baca Juga: 3 Anggota KPU Positif Covid-19, Pjs Gubernur: Pilkada Kepri Tetap Jalan
Sebelumnya, DKPP memeriksa Samsu Rizal, Umar, Syahruddin, Mujaddid, dan Meilany (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maros) sebagai Teradu I sampai V.
Syahruddin mendapat sanksi peringatan keras. Sementara 3 Anggota KPU lainnya mendapat peringatan dari DKPP.
DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 88-PKE-DKPP/IX/2020.
Kelimanya diadukan oleh Fadhila Amalia karena diduga tidak profesional dalam seleksi calon Anggota PPS di Kabupaten Maros.
Fadhila mendalilkan, semua Teradu telah meloloskan seseorang Anggota Tim Sukses Bakal Calon Bupati dalam Pilkada Kabupaten Maros 2020, sebagai Anggota PPS.
Baca Juga: Pemilu Berpotensi Jadi Klaster Baru Corona, KPU Pandeglang Lakukan Hal Ini
Pada proses seleksi, pada tanggal 17 Maret 2020 tepatnya setelah pengumuman tes hasil wawancara, ada tanggapan dari masyarakat yakni Haerul Hidayah Achmadi kepada KPU Kabupaten Maros.
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Eks Ketua KPU Sebut Pernah Bertemu Harun Masiku dan Diperlihatkan Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar