Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 05:34 WIB
Petugas melakukan desinfeksi ruang ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 129 orang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Gowa.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh. Basir, Jumat (30/10/2020).

"Tadi malam diumumkan serentak itu seluruh indonesia. Di Kabupaten Gowa ada 129 orang yang lulus dari 138 formasi," kata Basir.

Basir mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Formasi Menpan RB nomor 339 tahun 2019 jumlah yang ditetapkan ada 138 orang diantaranya 107 untuk Tenaga Kesehatan dan 31 untuk Tenaga Teknis.

Baca Juga: Tak Memenuhi Syarat, 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tidak Terisi

"Yang dinyatakan lulus sampai pada tahap akhir seleksi adalah 129 peserta. Dikarenakan ada 9 formasi jabatan dokter spesialis yang tanpa pendaftar," ungkapnya.

Dirinya menambahkan 129 orang yang lulus ini sebelumnya telah mengikuti beberapa rangkaian seleksi CPNS.

Seperti Seleksi Kompetensi  Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)  metode Computer Assisted Test (CAT).

"Mereka yang lulus ini merupakan yang terbaik. Sehingga saya berharap mereka juga bekerja yang terbaik untuk Kabupaten Gowa," harapnya.

Daftar nama CPNS yang lolos di Kabupaten Gowa bisa klik link ini.

Baca Juga: Apakah Lulus atau Tidak Pada Tes CPNS 2019? Bisa Cek Namamu di Sini

Tahap Berikutnya bagi Peserta yang Lolos CPNS 2019

Penting untuk diperhatikan, bahwa bagi peserta yang lolos semua tahapan seleksi tidak akan langsung diangkat menjadi PNS, namun masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui.

Tahapan tersebut meliputi, pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, serta kesehatan. Selain itu, setiap peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya.

Semua aturan tersebut telah tertuang di dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS. Anda bisa mengakses hasil tersebut dari instansi yang telah Anda lamar atau instansi terkait.

Kemudian untuk masa sanggah, masa ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu, pada tanggal 1-3 November 2020. Selanjutnya baru akan dilakukan tahap lanjutan, yaitu proses pemberkasan.

Dan tahapan yang terakhir adalah penetapan NIP. Para peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), dimana tahap ini akan berlangsung hingga tanggal 30 November 2020

Load More