Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:17 WIB
Petugas Dishub di kawasan CPI Kota Makassar kedapatan warga tak pakai masker. [Foto: Instagram @sosmedmakassar]

SuaraSulsel.id - Satu video memperlihatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar yang tidak mematuhi protokol kesehatan beredar di media sosial (medsos).

Dalam video itu petugas tersebut kedapatan tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Dalam video yang dibagikan akun Instagram Sosmedmakassar pada Kamis (29/10/2020) kemudian menjadi viral.

Di video tersebut, seorang warga menegur petugas dishub yang tidak memakai masker di sekitar kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.

Dia tidak pakai masker di kawasan. Pakai, pakai, pakai pak,” kata warga yang merekam video tersebut meminta petugas Dishub itu agar memakai masker seperti dilansir Terkini.id-jaringan Suara.com.

Baca Juga: Pantau Prokes di Stasiun Pasar Senen, Menhub Bagi-bagi Masker

Nanti saya tegur baru dia (petugas Dishub) pakai masker,” sambungnya.

Warga yang merekam video itu menyayangkan sikap petugas dishub karena tidak memberi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Dia tidak pakai masker. Seenaknya memberi contoh yang kurang baik,” ujarnya.

Dalam tayangan video itu juga terdengar seorang petugas Dishub lainnya mengeluarkan pernyataan yang sebelumnya pernah dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Saya kira Menteri Kesehatan kemarin sudah bilang yang pakai masker hanya orang sakit, kan,” ujar petugas Dishub itu.

Baca Juga: Dicari! Remaja Pelaku Video Mesum di Taman Ahmad Yani Magelang

Mendengar pernyataan petugas tersebut, perekam video pun mengancam untuk memidanakan petugas dishub itu.

Ini salah lagi. Saya akan pidanakan ini. Yang pakai masker menurut dia harus orang sakit. Saya orang pengadilan pak,” ujar pria perekam video.

Meski begitu, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dishub Kota Makassar maupun Provinsi Sulsel terkait video viral tersebut.

Load More