Rapat pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar dan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (15/10/2020) / Foto : Terkini.id
Sementara, saat ini, satuan tugas berfungsi mengubah perilaku masyarakat untuk taat protokol Kesehatan.
“Artinya tidak perlu lagi kita terus memberikan denda dan hukuman. Dengan sendirinya masyarakat akan sadar,” ungkapnya.
Sabri menegaskan dalam Satuan Tugas ada 5 bidang. Salah satunya bidang perubahan perilaku. Tugasnya mengubah sikap masyarakat untuk lebih taat mengenai protokol kesehatan.
Sabri menambahkan Satgas ini ada beberapa penekanan yang hendak dicapai, termasuk pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tersedia April 2021 dan 4 Berita Kesehatan Lainnya
“Seluruh operasional Satgas dibebankan dalam APBD. Ini sesuai regulasi,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
Terkini
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
Menpora & Gubernur Sulsel 'Ngopi' Bahas Stadion Sudiang! Proyek Mangkrak atau Lanjut?
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Terus Perkuat Ekonomi Desa dan UMKM Sebagai Langkah Konkret