SuaraSulsel.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku terancam ditunda. Hal tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi yang berasal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu SBT Suparjo Rumakamar, lantaran Pemerintah Daerah (Pemda) SBT melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak mengusulkan tambahan anggaran dalam APBD perubahan untuk Bawaslu sebagai lembaga pengawasan.
"Saya sangat kecewa dengan keputusan TAPD yang mana tidak mengusulkan anggaran tambahan untuk Bawaslu. Padahal Sekda SBT Syarif Makmur sendiri berjanji bakal menambah anggaran Bawaslu di APBD perubahan ini. Kalau seperti ini, lebih baik kita keluarkan rekomendasi penundaan Pilkada hingga Pemda menambah anggaran untuk Bawaslu," katanya seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com pada Selasa (6/10/2020).
Ruamakamar menyesalkan sikap Sekda SBT Syarif Makmur yang dinilainya tidak berniat membantu Pjs Bupati SBT dalam mensukseskan pilkada di kabupaten tersebut.
Hal itu diketahui setelah Sekda tidak mengangajukan tambahan anggaran untuk lembaga pengawasan, guna membantu Bawaslu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pada setiap tahapan Pilkada yang dijalankan KPU.
"Sekda SBT tidak punya niat baik dalam menyukseskan Pilkada SBT. Hal ini terlihat dirinya sebagai Ketua TPAD SBT sengaja tidak mengusulkan Anggaran tambahan untuk Bawaslu SBT. Kalau begini, kami secara kelembagaan akan menunda pilkada SBT, sebab kami juga tidak ingin mati, karena politik anggaran yang dimainkan oleh TAPD pemda ini," katanya.
Bawaslu SBT pada awalnya mengusulkan anggaran untuk tahapan pilkada SBT 2020 sebanyak Rp 20 milyar dan telah ditandatangani Bupati SBT Mukti Keliobas dalam Nota Kesepahaman Hibah Daerah (NPHD).
Namun, anggaran yang tertuang dalam NPHD itu tidak ditindaklanjuti oleh TAPD Pemda dibawah pimpinan Sekda.
Anggota Bawaslu SBT Rosna Sehwaky mengatakan dari total anggaran senilai Rp 9,2 milyar yang dialokasi Pemda SBT, hanya bisa mencukupi kebutuhan pelaksanaan pengawasan pada tahapan pencalonan.
Baca Juga: Bawaslu Tangsel: Ada 17 Pelanggaran Selama Pilkada Sejak 2019
Sedangkan tahapan pemilihan meliputi kampanye, pungut hitung sampai dengan rekapitulasi perolehan suara sama sekali tidak terpenuhi.
“Kami sudah memperhitungkan, jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada kebjikan anggaran dari Pemkab SBT untuk mendukung pelaksanaan pengawasan pada tahapan-tahapan ini, maka kami akan segera gelar rapat pleno dan merekomendasikan penundaan Pilkada di SBT,” ungkap Rosna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Usai Dilantik Jadi Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Langsung Dihadapkan PR Besar
-
Ikan Endemik Terancam Punah, Aturan Pelepasliaran Ikan Asing Diperketat
-
850 Alat Perekam Pajak Disebar di Palu, Sasar Restoran hingga Tempat Hiburan
-
Nyaris Putus Sekolah Karena Ayah Sopir dan Ibu di Malaysia, Senyum Hudiana Merekah di Sekolah Rakyat
-
Darmawangsyah Muin Dilantik Jadi Bupati Gowa Sore Ini