Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 05 Oktober 2020 | 08:28 WIB
Kasjal (37 tahun) nelayan di Kota Palopo, pelaku pemerkosa anak ditangkap polisi, Sabtu (3/10) / Foto : Polres Palopo

Warga Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Warga di Kota Palopo yang mengetahui peristiwa ini berang. Meminta penegak hukum memberi hukuman berat kepada pelaku.

"Kebiri aja orang seperti ini," kata Nasrun

"Potong aja lolonya," kata Taufik.

Baca Juga: Buat Anak Nyaman Selama di Rumah, Kak Seto Minta Ortu Jangan Sok Jadi Bos

"Potong burungnya pak," kata Firmansyah.

"Buang saja jauh-jauh dari kampung," kata Aries.

Load More